• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
JPU Pada Kejari Batanghari saat serahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jambi.(poto G12)

JPU Pada Kejari Batanghari saat serahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jambi.(poto G12)

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Korupsi mantan Sekdes Padang Kelapo ke Pengadilan Tipikor Jambi

Penulis: Kms.Supriyadi

Kamis, 12 Januari 2023
A A
ShareTweetSendScan

Gerak12.com- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batanghari melimpahkan berkas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dana desa atas nama tersangka inisial (DP) Mantan Sekretaris Desa(Sekdes) Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2021, ke Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis 12/01/2023.

Dugaan korupsi yang dilakukan oleh DP selaku Sekdes aktif saat itu, terkait Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa pada item Pekerjaan Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Fasilitas jamban Umum / MCK umum Desa Padang Kelapo tahun anggaran 2021, yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 122 Juta.

ARTIKELTERKAIT

Jual Sabu, Ibu Muda Warga Desa Aur Gading Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kejati Jambi Sita Aset PT.NSP di Bank Jambi Berupa Uang Rp 23,788 Miliar

Ketua APSI Jambi Bantah Tudingan Satpam PTPN VI Aniaya Pelaku Pencurian TBS

KPK Tahan Mauli Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kasus Ketok Palu APBD

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Polsek Mersam

Kabid Propam: AKP M’ Diproses Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Sugih Carvallo melalui Kasi Intelijen Aulia Rahman menjelaskan, JPU Kejari Batanghari telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jambi yang diterima oleh petugas PTSP PN Jambi.

“Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara, maka selanjutnya akan menunggu jadwal sidang yang dikeluarkan PN Jambi berdasarkan penetapan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Januari 2023 dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan,”Ujar Aulia Rahman kepada Media ini Kamis 12/01/2023.

Aulia menambahkan, dari perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara senilai Rp. 122.010.000,-, Sebagaimana laporan hasil audit investigative atas Pengelolaan Dana Desa (DD) Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu TA. 2021 Nomor : 700/035/LHA-PKKN/X/2022 tanggal 06 Oktober 2022 Inspektorat Daerah Kabupaten Batanghari.

Tersangka didakwa melanggar primair Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf a,b, ayat 2 dan 3 UU R.I Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Subsider pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf a,b, ayat 2 dan 3 UU R.I nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Subsider pasal 8 jo pasal 18 ayat 1 huruf a,b ayat 2 dan 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana korupsi,dengan ancaman pidana maksimal 20 Tahun penjara.

Previous Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Penegakan Hukum Berkeadilan Dengan Hati Nurani

Next Post

Tim Tabur Amankan Musashi DPO Terpidana Korupsi Jalan Kabupaten Tebo

Next Post
Tim Tabur saat membawa Terpidana Musashi Pangeran Betara(Poto ist)

Tim Tabur Amankan Musashi DPO Terpidana Korupsi Jalan Kabupaten Tebo

Bupati Batanghari Serahkan Piagam Penghargaan dan Lencana 36 Desa Mandiri

Gubernur Jambi Al Haris saat melantik pejabat eselon III Pemprov Jambi(poto hms-g12)

Al Haris Melantik Pejabat Eselon III Pemprov Jamb,Ini Katanya

Sopir Mengantuk, Mobil Ketua DPRD Tanjab Barat Terjun ke Kanal PT.WKS

Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris menghadiri MUNAS V Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Energi Terbarukan yang dibuka oleh Wakil Menteri ESDM dan dihadiri Wamen LH, Pejabat Kementrian Terkait, Gubernur dan Bupati/Wako di Hotel JW Mariot Jakarta

by Redaksi
Kamis, 10 Juli 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri kegiatan Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Daerah Penghasil Migas...

Read more
SEREMONI

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

by Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris turut hadir dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention...

Read more
SEREMONI

Teken Komitmen SPMB Berintegritas Tahun Ajaran 2025/2026, Gubernur Al Haris: Tak Ada TitipanJambi

by Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama pelaksanaan...

Read more
SEREMONI

Audiensi dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

by Redaksi
Kamis, 5 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi

by Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi rangkaian kunjungan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

by Redaksi
Senin, 12 Mei 2025
0

Gerak12.com- Satu lagi pengakuan dunia internasional diraih Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Kali ini, orang nomor satu di...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Provinsi Jambi

by Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat) Provinsi Jambi oleh...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi...

Read more
SEREMONI

Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membawa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turun langsung menyerap aspirasi dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

by Redaksi
Minggu, 27 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tali Tigo Sapilin yaitu Pemerintah, Ulama dan Lembaga Adat merupakan...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.