G12 – Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada hari Jumat (27/2), resmi dilantik sebagai kepala daerah.
Gibran dilantik sebagai Wali Kota Solo. Bersama Teguh Prakosa sebagai Wakil Wali Kota, Gibran berhasil menang telak pada Pilkada 2020 mengalahkan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo
Sementara itu, Bobby juga telah resmi menjadi Wali Kota Medan. Bersama Aulia Rachman sebagai Wakil Wali Kota, Bobby mengalahkan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Baik Gibran dan Bobby, akan menjadi kepala daerah pertama yang akan mendapatkan pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), mengingat status mereka sebagai anggota keluarga Presiden.
“Anak-anak presiden dapat pengawalan dari Paspampres, bukan karena wali kotanya,” kata Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto saat dikontirmasi, Jumat (26/2/2021).
Pengawalan terhadap anak Presiden telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 59/2013. Payung hukum ini mengatur pengamanan presiden, wakil presiden, mantan presiden dan wakil presiden, beserta keluarga, dan tamu negara setingkat kepala negara.
Pasal 3 poin 3 aturan ini menyebutkan bahwa keluarga presiden dan wakil presiden meliputi istri atau suami presiden, anak presiden atau wakil presiden, serta menantu presiden dan wakil presiden mendapatkan pengamanan.
Adapun pengamanan yang dimaksud mencakup pengamanan pribadi, pengamanan kegiatan, dan pengawalan. Pelaksanaan pengamanan anak dan menantu presiden dan wakil presiden dilakukan oleh Paspampres dan Satuan Komando Kewilayahan yang dikoordinasikan dengan Polri.
Bahkan, dalam pasal aturan ini mengatakan menteri, kapolri, maupun pimpinan lembaga serta instansi terkait bertanggung jawab memberikan dukungan kelancaran penyelenggaraan pengamanan presiden dan keluarga.
Discussion about this post