• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Nurdin Abdullah/Net

Nurdin Abdullah/Net

Gubernur Sulsel Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap, KPK: Merampas Hak Rakyat

Penulis: CNN

Minggu, 28 Februari 2021
A A
ShareTweetSendScan

G12 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Nurdin diduga menerima gratifikasi terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

ARTIKELTERKAIT

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Tim Tabur Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Koperasi di Padang

Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Hasil Seleksi Guru PPPK di Umumkan Paling Lambat 10 Maret

Edy Rahmayadi: Saya Titipkan Sumut Kepada Insan Pers

Pengurus PWI Jambi Disambut Hangat Humas Asian Agri di Kota Medan

Penetapan tersangka diumumkan KPK usai penangkapan Nurdin pada Jumat (26/2) malam. Selain Nurdin, KPK menetapkan dua tersangka lain.

“KPK menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka. Sebagai penerima NA (Nurdin Abdullah), ER, dan sebagai Pemberi AS,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Minggu (28/2) dini hari.

Adapun ER diketahui merupakan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan.

Nurdin Abdullah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu AS sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

KPK mengaku prihatin dengan kasus korupsi ini.

“Korupsi merugikan perekonomian negara dan merampas hak rakyat,” ujar Firli.

Sebelumnya, lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan Nurdin pada Jumat (26/2) tengah malam. Sementara, pihak Nurdin membantah itu sebagai OTT, dan menyebutnya sebagai penjemputan secara baik-baik.

Usai penangkapan, Nurdin diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Sultan Hasanudin, Makkasar sekitar pukul 07.00 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 617. Rombongan Nurdin tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.45 WIB dengan 7 buah mobil.

Bersama Nurdin, ada lima orang lainnya yang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulsel dan pihak swasta yang juga digiring ke dalam gedung.

Nurdin Abdullah diduga menerima uang Rp2 miliar dari kontraktor untuk memuluskan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

“Pada 26 Februari 2021 AS (tersangka) diduga menyerahkan uang sekitar Rp 2 miliar kepada Nurdin Abdullah melalui ER (Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan),” ujar Firli Bahuri.

Selain Rp2 miliar, KPK juga menduga Nurdin Abdullah menerima sejumlah uang dari kontraktor lainnya.

“Pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021 uang Rp1 Miliar. Awal Februari 2021, NA menerima uang Rp2,2 miliar,” ujar Firli.

Previous Post

KPK Sebut Tangkap Tangan Gubernur Sulsel, Istri Bilang Bapak Sedang Tidur, Lalu Dibanguni

Next Post

Selebgram Pria Cantik Millen Cyrus Terjaring Razia Prokes, Dicek Positif Narkoba

Next Post
Millen Cyrus/Net

Selebgram Pria Cantik Millen Cyrus Terjaring Razia Prokes, Dicek Positif Narkoba

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Net

Digulung KPK, Ternyata Gubernur Sulsel Pernah Terima Penghargaan Tokoh Anti Korupsi

Ini Pesan Kapolsek Pemayung Untuk Kampung Tangguh dan PPKM Mikro

hasil autopsi luar yang dilakukan di tubuh korban terdapat luka

Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel, Petugas Evakuasi Gadis 20 Tahun dengan APD

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar/Net

Meninggal di Usia 71, Algojo KPK Tinggalkan Harta Tak Capai Rp1 Miliar

Discussion about this post

TERBARU

Bupati Batang Hari Bersama Menteri ATR BPN(Poto Novri G12)
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Hadiri Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Instansi Dari Menteri ATR/BPN RI

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jambi- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri kunjungan kerja Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto. Kunjungan...

Read more
Gubernur Jambi Al Haris
SEREMONI

Gubernur Al Haris : Koperasi Berkontribusi Membangun Ekonomi Masyarakat

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gersk12.com,Jambi- Gubernur Jambi Al Haris, menghadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS) Ke-76 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 dengan tema “Transformasi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Buka MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di...

Read more
Gubernur Jambi lakukan penanaman pohon(Poto Hms G12)
SEREMONI

Al Haris Gelar Kegiatan Penanaman 11.920 Pohon

by Redaksi
Rabu, 23 Agustus 2023
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris melakukan Penanaman 11.920 pohon dan semak di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi Tahun 2023,...

Read more
Bupati Batanghari bersama Dirjen Kemndikbudristek di Jakarta(Poto Hms G12)
BATANGHARI

Bupati Batanghari Koordinasi Dengan Dirjen Kemendikbud Ristek di Jakarta

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jakarta- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief berkoordinasi bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek di jakarta (22/8/2023)....

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Serahkan 9 Piagam Penghargaan Kota Layak Anak

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com - Gubernur Jambi Al Haris, menyerahkan penganugerahan Kota Layak Anak kabupaten/kota se- Provinsi Jambi,di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi,...

Read more
SEREMONI

Pemprov Resmi Ajukan KUPA dan PPAS-P 2023 Kepada DPRD Provinsi Jambi

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jambi- Gubernur Jambi Al Haris resmi mengajukan Perubahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara...

Read more
SEREMONI

Konser Kemerdekaan, Al Haris: Terima Kasih Telah Mendukung Pemprov Jambi

by Redaksi
Senin, 21 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Konser Kemerdekaan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-78 Tahun...

Read more
Penampilan Tim Kesenian Kabupaten Batanghari di TMII(Poto Hms G12)
BATANGHARI

Tim Kesenian Batang Hari Berhasil Memukau Duta Besar Nagara Sahabat

by Redaksi
Minggu, 20 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jakarta- Penampilan tim kesenian Kabupaten Batanghari berhasil memukau para Duta besar negara sahabat,dipargelaran seni dan budaya di Anjungan Jambi Taman...

Read more
BATANGHARI

Batang Hari Terima Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Dari Menkes

by Redaksi
Sabtu, 19 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jakarta- Kabupaten Batang Hari menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan(Menkes)RI Kategori Tenaga Kesehatan Teladan dan SDM Penunjang Tahun 2023, di...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.