G12 – Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), menembak pembunuh bayaran sekaligus perampok sadis. Pelaku bernama Bintang alias Sutarwan (41).
“Tersangka Sutar ini pemain lawas, baru ditangkap oleh Tim Gabung Serigala Polres Muba dan Polsek Bayunglincir,” tegas Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, dilansir detikcom, Sabtu (27/2).
Erlin menjelaskan Bintang masuk daftar pencarian orang (DPO). Pembunuh bayaran sekaligus perampok sadis ini diketahui pernah diupah Rp 12 juta untuk melakukan pembunuhan terhadap sopir travel.
“Tersangka pernah diupah bunuh sopir travel di Ogan Komering Ilir (OKI) oleh Kepala Desa Melati Agung inisial EL. Saat itu tersangka mendapat bayaran Rp 12 juta bersama keempat rekannya,” terang Erlin.
Kasus penembakan terhadap sopir travel tersebut terjadi beberapa tahun lalu. Kepada polisi, Bintang alias Sutarwan tak mengakui itu perbuatannya.
“Ketika berada di Semendawai Timur, warga Bali itu tewas ditembak tersangka pada 2018. Korban Nyoman tewas ditembak di bagian dada oleh kawanan Sutar cs ini. Namun Sutar membantah, yang menembak korban adalah rekannya, RB,” kata Erlin.
Erlin membeberkan jejak kejahatan Bintang alias Sutarwan selain menjadi pembunuh bayaran, yakni melakukan perampokan sadis dengan modus dobrak pintu. Pada 2012, Bintang cs beraksi di Desa Sido Mulyo, Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.
“Tersangka bersama 11 orang komplotannya melakukan aksi perampokan di rumah korban Jasri dan Simon Simare Mare dengan menggunakan senjata api sekira pukul 01.00 WIB, Selasa (11/9/2012),” jelas Erlin.
Dari perampokan itu, papar Erlin, pelaku dan kelompoknya menggasak uang Rp 93 juta, 2 cincin emas, 3 kalung emas, dan satu unit sepeda motor dari rumah Jasri dan Simon Simare Mare.
“Saat beraksi, Sutar cs ini menembak anak korban, Chandra Simare Mare, sebanyak dua kali dan menyiksa sejumlah korban lainnya,” ungkapnya.
Erlin menyebut polisi telah banyak mendapat laporan polisi terkait kejahatan Bintang cs ini. “Ada banyak laporan. Dua laporan di Polsek Bayunglincir, 3 laporan di Polsek Sungai Lilin, dan 3 laporan di Polres OKI serta OKU Timur,” papar dia.
Dalam tiap kejahatan yang dilakukan, masih kata Erlin, Bintang memainkan peran beragam, mulai eksekutor perampokan, eksekutor penodongan, serta eksekutor pembunuhan. Erlin menyebutkan Bintang membekali diri dengan senjata api tiap beraksi sehingga korban yang melawannya langsung ditembak.
“Korban ditodong, kalau melawan, ditembak mati. Bukan hanya di Sumsel, komplotan pelaku ini juga merampok di Lampung, Jambi, dan Bengkulu. Bahkan aksi pelaku dan komplotannya telah menewaskan sejumlah orang,” jelasnya.
Bintang ditangkap setelah polisi mendapat informasi tentang keberadaannya. Tim gabungan kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati pelaku di tempat persembunyian di Sumatera Utara, Senin (22/2).
“Berkat kegigihan anggota gabungan Serigala Polres Muba dan Polsek Bayunglincir, tersangka ditangkap di tempatnya bersembunyi di kawasan Pematang Siantar, Sumatera Utara, Senin kemarin. Karena melawan saat ditangkap, pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki sebelah kanan,” tegas Erlin.
Kini polisi masih memburu delapan orang yang diduga merupakan anggota komplotan Bintang. Terkait kelompok pembunuh bayaran dan perampok sadis ini, Erlin menerangkan dua pelaku lainnya telah ditangkap dan telah divonis penjara 12 tahun, yakni Dwi Winarno dan Andi Prihariyanto. Sedangkan salah satu anggota kelompoknya, Walang, tewas ditembak.
“Masih ada delapan pelaku lagi yang kita kejar. Saya imbau para pelaku yang masih belum tertangkap agar segera menyerahkan diri, jika tidak ingin kasusnya saya ungkap di kamar jenazah,” ancam Erlin.
Discussion about this post