Gerak12.com- Tim personil gabungan Polda Jambi bersenjata lengkap mengepung wilayah Kampung Pulau Pandan untuk melakukan razia dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika. Dengan mengerahkan anjing pelacak dari unit K9 Polisi Satwa menyisir semua sudut perkampungan pada Rabu (23/02/2022).
Dua Tim personil untuk dikerahkan menyisir perumahan warga Kampung Pulau Pandan dan menyisir di kawasan Danau Sipin. Sementara Personil Bid Dokkes menjaga ketat pintu keluar masuk perkampungan Pulau Pandan.
Tim Gabungan Polda Jambi memeriksa setiap gang dan rumah yang dicurigai digunakan pesta narkoba sebagai base camp guna memastikan kawasan tersebut bersih dari peredaran narkoba.
Dalam razia itu Tim Gabungan Polda Jambi hanya mengamankan Satu orang pria berinisial JP yang saat akan keluar dari kawasan Pulau Pandan. Petugas melihat gelagat mencurigakan JP, dan akhirnya diberhentikan untuk dilakukan tes urine.
Setelah personel dari Biddokkes Polda Jambi melakukan cek urine, JP terbukti mengonsumsi sabu-sabu dan langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Gokma Sitompul mengatakan bahwa dari hasil operasi ini, kawasan Pulau Pandan dan Danau Sipin terpantau sepi dari peredaran narkoba.
“Ya, kawasan ini sudah tidak seperti dulu. Sudah tidak terpantau adanya base camp atau aktifitas narkotika di sini,” kata Kompol Gokma.
Tim Gabungan Polda Jambi akan memantau terus aktivitas Kampung Pulau Pandan untuk memastikan kampung tersebut bersih dari peredaran narkoba.
Discussion about this post