GERAK12 – Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi tahun 2020 dijadwalkan tiba paling lambat Jumat (7/5).
“Hari ini kita sedang melakukan pengecekan desain surat suara di percetakan, besok akan di cetak dan hari Rabu dikirim ke KPU Provinsi Jambi, paling lambat hari Jumat surat suara sudah tiba di Kantor KPU Provinsi Jambi,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan, Senin (3/5).
KPU Provinsi Jambi mencetak surat suara di Kota Bekasi, Jawa Barat di tempat sebelumnya mencetak surat suara pemilihan gubernur Jambi. Ada 30 ribu surat suara PSU Pilgub Jambi tahun 2020 yang dicetak.
Dijelaskan M Subhan, surat suara PSU Pilgub Jambi dikirim ke Jambi melalui jalur darat dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Surat suara PSU tersebut akan disimpan di Kantor KPU Provinsi Jambi terlebih dahulu.
Baru setelah hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, surat suara tersebut didistribusikan ke lima kabupaten dan kota lokasi PSU Pilgub Jambi dilaksanakan.
“Jumlah surat suara yang dicetak yakni sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilgub Jambi ditambah dengan 2,5 persen dari jumlah DPT PSU tersebut,” kata M Subhan. (Antara)
Discussion about this post