GERAK12 – Jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi masih melebihi kapasitas. Saat ini warga binaan di sana berjumlah 1.072 orang. Padahal, lapas tersebut sebenarnya hanya untuk 218 orang.
Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Jambi, Jatmiko mengatakan di antara ribuan warga binaan tersebut, tahanan pidana umum sebanyak 410 orang, pidana korupsi sebanyak 65 orang, pidana narkotika sebanyak 538 orang, kasus illegal logging sebanyak 15 orang.
Lalu, tahanan dari kasus illegal drilling sebanyak 29 orang, illegal fishing 18 orang, kasus ITE pornografi 1 orang, dan kasus perbankan sebanyak 7 orang.
“Jadi, sekitar setengahnya merupakan tahanan dari kasus narkotika. Sedangkan kasus ITE pornografi tersebut dilakukan mahasiswa,” katanya dikutip dari Jambikita, Rabu (5/5).
Ia pun mengatakan masih ada lagi narapidana yang ditahan di kejaksaan. Jumlahnya 174 orang. Mereka menjalankan isolasi, sebelum pindah ke lapas tersebut.
“Sebab, ruang isolasi di lapas ini, cuma bisa menampung 42 orang dengan waktu selama 14 hari. Kalau sehat dari COVID-19, dapat gabung dengan warga binaan yang lain,” lanjutnya.
Sedangkan pembuatan lapas yang baru, kata Jatmiko, masih dalam proses. Selain itu, katanya, warga binaan aktif beribadah dan belajar agama selama Ramadan 1442 Hijrah.
Kegiatan yang dilakukan selama ramadan di lapas tersebut, termasuk puasa, salat wajib berjamaah, salat tarawih berjamaah dan tadarus.
Tidak semua warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi melakukan ibadah di masjid. Sebagian warga binaan melakukan salat di bloknya masing-masing, supaya tidak terjadi penumpukan orang.
“Saat malam kita buka kamarnya supaya bisa berkumpul di blok tengahnya. Lalu mereka salat di sana,” kata Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Jambi, Jatmiko, Selasa (4/5).
Di masing-masing blok yang dimaksud, terdapat perlengkapan ibadah. Selain itu, juga dihuni warga binaan yang memiliki ilmu agama yang cukup untuk mengajar.
Jatmiko mengatakan mereka yang memiliki ilmu agama islam yang cukup, memberikan ilmunya ke sesama warga binaan, serta menjadi pemimpin dalam beribadah.
“Karena masa pandemi, pengajarnya tidak dari luar. Tapi warga binaan. Di sini ada banyak yang lulusan pesantren dan bisa di bidang dakwah. Jadi ada transfer ilmu di lapas,” ujarnya.
Warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi juga melakukan pesantren kilat selama satu minggu. Pemandian dan pembungkusan jenazah dipelajari saat itu.
Tidak hanya itu, mereka juga mengikuti lomba baca Alquran yang diselenggarakan dalam rangka memperingati ramadan dan hari bhakti pemasyarakatan.
Perlu diketahui, warga binaan yang beragama muslim di Lapas Kelas IIA Jambi, jumlahnya 834 orang. Sebagian sudah diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus idul fitri. **
Discussion about this post