GERAK12 – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya Aceh hingga Rabu malam (16/6) masih terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya Samsul Bahri (39), seorang pekerja proyek pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya setelah terhimpit truk pengangkut material pasir nomor polisi BL 8180 WA.
Korban meninggal dunia setelah terhimpit truk di lokasi proyek PT Barata Subur Persada (BSP), di kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, penyebabnya masih didalami penyidik,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Machfud.
Menurut Kapolres, korban Samsul Bahri mengalami luka parah, setelah truk pengangkut material pasir mundur secara tiba-tiba, saat akan dilakukan pengukuran material di lokasi proyek.
Saat kejadian, korban berada di belakang truk, diduga terhimpit dan mengalami luka parah.
Rekan korban yang melihat korban Samsul Bahri terhimpit truk, kemudian berusaha membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, guna mendapatkan perawatan medis.
Namun, setiba di rumah sakit, kata Kapolres, korban Samsul Bahri dinyatakan sudah meninggal dunia, sehingga kemudian korban dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Kasus ini sedang kami selidiki penyebabnya, guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau pun tidak. Penyidik juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata AKBP Risno.
Discussion about this post