Gerak12- Tim Satuan Lalu Lintas Polres Muaro Jambi memperketat penjagaan jalur perbatasan Jambi- Palembang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pantauan di lapangan terlihat Kasat lantas Polres Muaro jambi AKP Nafrizal MH dan anggotanya memberhentikan pengendara yang melintas terutama dari luar daerah dalam rangka menindaklanjuti aturan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Terlihat setiap kendaraan roda empat yang melintas diperbatasan Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi, terutama yang berplat luar Jambi yang dari Sumsel di berhentikan dan diperiksa satu persatu, giat tersebut digelar pada Sabtu siang (24/4/2021).
Bagi yang memiliki surat hasil rapid tes dan masih berlaku dipersilahkan melanjutkan perjalanan, dan bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat hasil rapid tes langsung dilakukan rapid tes Antigen ditempat secara acak.
Nafrizal mengatakan setiap pelaku perjalanan yang tidak dapat menunjukan surat hasil rapid tes, langsung dilakukan rapid tes dilokasi. Hal tersebut dilakukan agar mereka yang hendak masuk Jambi dipastikan dalam keadaan sehat dan tidak terpapar covid 19.
” Kita memastikan bagi pelaku perjalanan yang bebas terpapar covid. Bagi yang negatif silahkan melanjutkan perjalanan, dan bagi yang sudah membawa rapid tes apakah itu dari jakarta atau dari palembang ataupun daerah lainnya yang membawa surat rapid tes 1×24 jam silahkan lewat. Namun apabila belum membawa kita laksanakan random dilakukan rapid tes antigen,” katanya, Sabtu (24/4/2021).
Kapolres Muaro jambi AKBP Ardiyanto menjelaskan selama ini belum ada pelaku perjalanan yang hasil rapid tes antigen yang positif covid. Namun apabila ada yang positif akan dilakukan isolasi.
“Apabila ada yang positif kita lakukan isolasi dan kita serahkan kepada tim gugus tugas,” katanya.
Dikatakannya selama perjalanan dari Lampung hendak ke Pekan Baru tidak ada pemberhentian, hanya diperbatasan Sumsel – Jambi diberhentikan oleh petugas.
Discussion about this post