GERAK12 – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 23-29 April 2021, mengalami kenaikkan senilai Rp103 per kilogram hingga menembus Rp10.065 dari Rp9.962 per kilogram.
Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus untuk harga inti sawit berbeda atau mengalami penurunan sebesar Rp48 per kilogram dari Rp6.588 menjadi Rp6.540/Kg sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit naik Rp15 per kilogram dari Rp1.817 menjadi Rp1.832/Kg.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa peridode terakhir ini sempat terus mengalami kenaikkan pada beberapa waktu periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.832 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.948 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.039 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.124 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.178 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai R2.224 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.268 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.336 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.266 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.159 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Antara)
Discussion about this post