G12 JAMBI – Pengamat Kebijakan Publik, Nasroel Yasier mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Provinsi Jambi mulai 13 Februari 2021.
“Agar lebih efisien waktu dan anggaran. Juga tidak mengganggu kinerja pejabat Kementerian dalam keadaan Covid-19 ini,” ujar Nasroel, Rabu (10/2).
BACA JUGA: Kabar Sudirman Diangkat Tito Jadi Plh Gubernur Jambi, Ini Kata Kemendagri
Penunjukan ini menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur Jambi Fachrori Umar periode 2016-2021 pada 12 Februari 2021 dan proses pemilihan Gubernur Jambi masih dalam tahap penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Diperkirakan sengketa tersebut selesai pada akhir Maret 2021.
BACA JUGA: Apakah Ingin Pjs atau Plh Gubernur Jambi, Semua Tergantung Jokowi
Nasroel mengajak seluruh Kepala OPD Pemprov bekerjasama mendukung Sudirman sepenuhnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan dapat melanjutkan kebijakan pemerintahan sesuai kewenangan diberikan, yang sudah diprogramkan melalui APBD.
“Kita harap DRPD ikut mendukung,” kata Nasroel.
Discussion about this post