G12 JAMBI – Sekda Provinsi Jambi, Sudirman dikabarkan diangkat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jambi.
Jabatan ini akan kosong karena masa kepemimpinan Fachrori Umar berakhir pada 12 Februari mendatang dan proses pemilihan Gubernur Jambi masih dalam tahap penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan mengatakan bahwa hingga kini Mendagri belum menunjuk siapa penggantinya.
“Saya kira belum ada penunjukan dan SK-nya juga belum ada,” kata Benni pesan singkat Gerak12.com, Sabtu subuh (6/2).
Kemungkinan besar pada 12 atau 13 Februari Gubernur Jambi dijabat pejabat sementara yang ditunjuk Mendagri atau Plh, kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, belum lama ini
Bila Pjs, pejabat tersebut ditunjuk Mendagri dan dilakukan pelantikan oleh Mendagri.
Namun jika Plh, tidak perlu dilakukan pelantikan karena otomatis sekretaris daerah.
Diperkirakan proses penyelesaian sengketa di MK tersebut selesai pada akhir Maret 2021.
Discussion about this post