• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Tito Karnavian

Tito Karnavian

Mendagri Minta Daerah Zona Merah 75 Persen Kerja dari Rumah

Selasa, 15 Juni 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta kantor-kantor di daerah dengan status zona merah Covid-19 menerapkan “work from home” (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 75 persen pada perpanjangan PPKM mikro.

Tito Karnavian mengatakan PPKM berbasis mikro kembali diperpanjang dan berlaku pada hari ini, Selasa 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

ARTIKELTERKAIT

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Tim Tabur Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Koperasi di Padang

Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Hasil Seleksi Guru PPPK di Umumkan Paling Lambat 10 Maret

Edy Rahmayadi: Saya Titipkan Sumut Kepada Insan Pers

Pengurus PWI Jambi Disambut Hangat Humas Asian Agri di Kota Medan

Sehubungan dengan perpanjangan penerapan PPKM mikro tersebut, katanya, terdapat pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat yang harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Misalnya saja, kata dia, bagi daerah dengan zona merah diminta untuk menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 75 persen yang diatur secara bergiliran.

Kemudian, kapasitas tempat ibadah yang dibatasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan anjuran beribadah dari rumah.

Tito Karnavian mengingatkan masyarakat tidak lelah dan lengah dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi).

“Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk 5M, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah, dan lengah,” kata Mendagri.

Berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan, katanya, pemerintah melihat adanya kecenderungan kejenuhan dalam penerapan 5M di tengah masyarakat.

Padahal 5M merupakan senjata utama dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 disamping upaya vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok.

Naiknya tren penularan kasus aktif COVID-19 dalam beberapa hari terakhir, ujar dia, disinyalir akibat masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Karena itu, Mendagri meminta kepala daerah gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker dan penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan agar masalah masker ini terus digencarkan, jangan kendor karena terlihat memang agak kendor dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker dan kampanye masker,” ujarnya.

Kebijakan perpanjangan PPKM mikro merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Namun, masyarakat diminta tak lelah dan lengah untuk menjaga diri dan keluarga dari penyebaran virus dengan menerapkan protokol kesehatan dan 5M. (Ant)

Previous Post

Corona Ngamuk! Kota Jambi-Tanjab Barat dan Muaro Jambi Zona Merah

Next Post

Pemerintah Segera Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Tanjab Barat

Next Post
Moeldoko/Net

Pemerintah Segera Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Tanjab Barat

Mukti Sulaiman Mantan sekda saat digelandang ke mobil tahanan. (Gatra).

Korupsi Masjid, Mantan Sekda dan Karo Kesra Akhirnya Ditahan

Ilustrasi/Net

Samsul Bahri Tewas Terhimpit Truk Pasir, Polisi: Masih Didalami

Ilustrasi

Pertanyakan Barbuk Narkoba, DPR: Orang Curiga Diputar Kembali

Pergantian Kepala Daerah Jadi Kendala Pembayaran kepada PT SMI

Discussion about this post

TERBARU

Bupati Batang Hari Bersama Menteri ATR BPN(Poto Novri G12)
BATANGHARI

Bupati Batang Hari Hadiri Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Instansi Dari Menteri ATR/BPN RI

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jambi- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri kunjungan kerja Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto. Kunjungan...

Read more
Gubernur Jambi Al Haris
SEREMONI

Gubernur Al Haris : Koperasi Berkontribusi Membangun Ekonomi Masyarakat

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gersk12.com,Jambi- Gubernur Jambi Al Haris, menghadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS) Ke-76 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 dengan tema “Transformasi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Buka MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di...

Read more
Gubernur Jambi lakukan penanaman pohon(Poto Hms G12)
SEREMONI

Al Haris Gelar Kegiatan Penanaman 11.920 Pohon

by Redaksi
Rabu, 23 Agustus 2023
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris melakukan Penanaman 11.920 pohon dan semak di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi Tahun 2023,...

Read more
Bupati Batanghari bersama Dirjen Kemndikbudristek di Jakarta(Poto Hms G12)
BATANGHARI

Bupati Batanghari Koordinasi Dengan Dirjen Kemendikbud Ristek di Jakarta

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jakarta- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief berkoordinasi bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek di jakarta (22/8/2023)....

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Serahkan 9 Piagam Penghargaan Kota Layak Anak

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com - Gubernur Jambi Al Haris, menyerahkan penganugerahan Kota Layak Anak kabupaten/kota se- Provinsi Jambi,di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi,...

Read more
SEREMONI

Pemprov Resmi Ajukan KUPA dan PPAS-P 2023 Kepada DPRD Provinsi Jambi

by Redaksi
Selasa, 22 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jambi- Gubernur Jambi Al Haris resmi mengajukan Perubahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara...

Read more
SEREMONI

Konser Kemerdekaan, Al Haris: Terima Kasih Telah Mendukung Pemprov Jambi

by Redaksi
Senin, 21 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Konser Kemerdekaan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-78 Tahun...

Read more
Penampilan Tim Kesenian Kabupaten Batanghari di TMII(Poto Hms G12)
BATANGHARI

Tim Kesenian Batang Hari Berhasil Memukau Duta Besar Nagara Sahabat

by Redaksi
Minggu, 20 Agustus 2023
0

Gerak12.com,Jakarta- Penampilan tim kesenian Kabupaten Batanghari berhasil memukau para Duta besar negara sahabat,dipargelaran seni dan budaya di Anjungan Jambi Taman...

Read more
BATANGHARI

Batang Hari Terima Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Dari Menkes

by Redaksi
Sabtu, 19 Agustus 2023
0

Gerak12.com, Jakarta- Kabupaten Batang Hari menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan(Menkes)RI Kategori Tenaga Kesehatan Teladan dan SDM Penunjang Tahun 2023, di...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.