Gerak12 Batanghari- Puluhan massa mengatasnamakan Lembaga Pengawas Pembangunan dan Pelaporan Tindak Pidana Korupsi Jambi( LP3TKJ) Selasa 30 /3 2021 melaksanakan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Batanghari.
Dalam orasi yang disuarakan, para pendemo meminta kejaksaan Negeri Batanghari untuk mengusut pembangunan Puskesmas Desa Bungku dengan jumlah anggaran Rp.7,2 Miliar.
Teguh Adean ketua LP3TKJ menyebutkan adanya dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Puskesmas Bungku pada Dinas Kesehatan Batanghari tahun anggaran 2020 dengan total anggaran Rp 7,2 Miliar. Menurutnya pekerjaan itu diduga menyalahi aturan salah satunya lantai dasar dan lantai I tidak sesuai spek pekerjaan.
“Kami minta pihak kejaksaan Batanghari untuk segera memeriksa PPTK, Konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawas dan Kontraktor PT Mulya Permai Laksono,” Ujar Teguh.
Ditegaskan Teguh dalam waktu dekat LP3TKJ akan melakukan demonstrasi ke gedung Kejaksaan Tinggi Jambi.
” Setelah ini kami akan melakukan aksi demo kembali ke Kejati Jambi,” Sebutnya.
Kepala Kejaksaan Batanghari Dedy Priyo Handoyo,SH
melalui Kasi Intelijen Huda Hazamal,SH MH ketika dikonfirmasi menuturkan pihaknya menyambut baik kedatangan para pendemo dalam orasi menyampaikan pendapat.
“Berkenaan dengan Puskesmas Bungku LP3TKJ telah melaporkan kepada Kejati.
Dan sekitar dua bulan yang lalu hasil kami koordinasi dengan pihak Polres Batanghari bahwa pihak Polres sudah menangani perkara itu. Sesuai dengan MOU Jaksa dan Polri kami menghormati SOP nya mereka,” Ungkap Huda.
Berkenaan dengan kinerja Kejari Batanghari yang dipertanyakan perwakilan aksi, Huda menjelaskan bahwa di tahun 2020 Kejari Batanghari telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara Ansuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan kerugian negara 700 juta, dan saat ini tengah berjalan proses penuntutan di persidangan,”tutupnya.
Discussion about this post