G12 Jambi – Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni melantik Kepala Daerah Terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, Batanghari dan Tanjung Jabung Barat.
Prosesi pelantikan dibatasi 25 orang di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (26/2). Bagi keluarga maupun pendukung serta tamu lain hadir secara hybrid, masing-masing daerah dapat melihat melalui live streaming di tempat masing-masing tanpa harus menghadiri secara fisik.
“Pelantikan terbatas sesuai perintah Pak Mendagri melalui Surat Edaran dari Kemendagri Nomor:131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, dijelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan kepala daerah dilakukan dengan undangan yang dibatasi guna mencegah pandemi Covid-19. Yang hadir pada saat pelantikan tetap dibatasi. Hanya ada bupati dan wakilnya beserta dua sampai tiga keluarga inti kepala daerah yang akan dilantik,” katanya.
Setiap orang yang masuk wajib menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak. Di luar gedung wartawan yang hadir juga dibatasi dan menjaga jarak.
Ia mengatakan, walaupun acara ini dilaksanakan di tengah keprihatinan bangsa akibat pandemi Covid-19, namun hal tersebut jangan menyurutkan semangat semua untuk terus beraktivitas dan berkarya.
“Saya mengajak kita semua untuk sama-sama mendoakan agar Covid-19 ini segera berlalu,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini diharapkannya, kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen bersatu untuk membangun daerah masing-masing.
“Saya minta bupati dan wakil bupati yang dilantik menjalankan segala Undang-Undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat serta nusa dan bangsa,” tambahnya.
Pj Gubernur Jambi menyampaikan selamat kepada Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar (FB) serta Bupati Tanjung Jabung Barat Ustad Anwar Sadat (UAS) dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada . Selamat memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari dan Tanjung Jabung Barat,” katanya.
Discussion about this post