• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
KLB Demokrat Moeldoko/Net

KLB Demokrat Moeldoko/Net

Demokrat Moeldoko Diyakini Gagal Serahkan Dokumen Lengkap ke Kemenkumham

Editor: Ramadhani

Selasa, 23 Maret 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yakin para pengurus kongres luar biasa (KLB) akan gagal menyerahkan dokumen lengkap ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

“Kami yakin mereka tidak akan mampu karena apa yang mereka lakukan di Sibolangit itu tidak sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) Partai Demokrat Tahun 2020,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Selasa (23/3).

ARTIKELTERKAIT

Pengumuman Pernah Terpidana

Duet Anies-AHY Polling Tertinggi Capres Cawapres 2024 Versi ILC

Pemerintah Sepakat Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024

Lah Kok Gitu, Hasto Akui Jokowi Sulit Dapat Dukungan Kuat Rakyat

Satu Persatu Kader Demokrat Bakar Baju dan KTA

Aminuddin: Jemput Kemenangan Gerindra 2024 Harus Perkuat Sayap Partai

Walaupun demikian, kata Herzaky, pengurus Partai Demokrat akan tetap menunggu keputusan Kemenkumham terkait dengan penerimaan dokumen dari pihak KLB.

Herzaky menilai langkah Kemenkumham meminta pengurus KLB melengkapi dokumen itu tepat. Pasalnya, penyerahan dokumen terkait dengan penggantian daftar kepengurusan dan perubahan AD/ART partai ke Kemenkumham harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Berkas mereka belum lengkap, ya, diminta dilengkapi, karena (ini) berbicara mengenai hukum, dasarnya pun hukum,” kata Herzaky.

Ia yakin Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik dalam memproses penyerahan dokumen dari kelompok KLB.

Jika mengacu pada ketentuan yang berlaku, lanjut dia, kelompok KLB diberi tenggat waktu sampai 7 hari untuk melengkapi berkas sejak dokumen itu diserahkan ke Kemenkumham.

“Jika sampai dengan tenggat waktu berkasnya tidak dapat dilengkapi sesuai dengan aturan, berarti permohonannya bakal ditolak, atau tidak bakal diproses ke tahap selanjutnya oleh Kemenkumham,” katanya.

Pengurus KLB Demokrat Moeldoko menyerahkan dokumen hasil pertemuan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Kemenkumham pada hari Senin (15/3).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly pada tanggal 17 Maret membenarkan penyerahan itu.

Yasonna Laoly mengatakan bahwa Kemkumham meminta pengurus KLB melengkapi beberapa dokumen sebelum diserahkan kembali ke kementerian, khususnya ke Ditjen AHU.

Beberapa dokumen yang diserahkan pengurus KLB ke Kemenkumham, antara lain perubahan AD/ART dan daftar kepengurusan partai.

Jika mengacu pada Pasal 10 Ayat (1) dan Pasal 21 Ayat (1) Permenkumham No. 34/2017, pihak-pihak yang mengajukan perubahan AD/ART dan daftar kepengurusan wajib mengunggah “surat keterangan tidak dalam perselisihan internal” partai.

Ketentuan permenkumham itu juga mengatur surat keterangan bebas perselisihan internal dikeluarkan oleh Mahkamah Partai sebagaimana diatur oleh AD/ART partai yang berlaku.

Sejauh ini, pengurus KLB belum dapat dihubungi untuk ditanya mengenai kepemilikan surat keterangan bebas perselisihan internal partai yang nantinya wajib diserahkan ke Kemenkumham.

Pengurus KLB juga belum menanggapi pertanyaan soal penyerahan dokumen lengkap ke Kemenkumham yang tenggat waktunya berakhir pada hari Selasa (23/3).

Sumber: Antara

Previous Post

Sulaiman Daeng Meninggal Dunia Seminggu Usai Divaksin Sinovac, Satgas: Tunggu Saja

Next Post

Pelan-pelan Terungkap, Ihsan Yunus Anggota DPR Jambi Diduga Sering Garap Proyek

Next Post

Pelan-pelan Terungkap, Ihsan Yunus Anggota DPR Jambi Diduga Sering Garap Proyek

Ahli Pers: Media Kerjasama Instansi Pemerintah Hanya Boleh Satu Tagihan

Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo/Net

PSU Pilgub Jambi, Kapolda: Paslon Janji Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif

Naik Empat Kali Lipat, Pemungutan Suara Ulang Menambah Beban Negara

Jangan Lupo! Tiara Peserta LIDA Asal Jambi Tampil Malam Ini

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

by Redaksi
Sabtu, 25 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri pembukaan  Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Ke-XXII Tingkat Kabupaten Muaro...

Read more
SEREMONI

Hj. Hesti Haris Saksikan Penganugerahan Gelar Adat kepada Bupati Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri dan menyaksikan secara langsung prosesi Penganugerahan...

Read more
SEREMONI

Pro Jambi Tangguh Hadir di Tanjab Timur, 51 Keluarga Nikmati Rumah Baru dari Gubernur Al Haris

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyerahkan secara simbolis bantuan 51 unit rumah program Bedah Rumah Pro...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

by Redaksi
Minggu, 12 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, tantangan Kepala Daerah saat ini dalam membangun cukup berat dengan adanya...

Read more
SEREMONI

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

by Redaksi
Jumat, 10 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Ketua Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris)...

Read more
SEREMONI

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

by Redaksi
Kamis, 9 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan...

Read more
SEREMONI

Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia

by Redaksi
Rabu, 8 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH berharap melalui kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) ini,...

Read more
SEREMONI

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

by Redaksi
Selasa, 7 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus

by Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, kegiatan lomba cerdas cermat yang diselenggarakan memiliki makna strategis. Pertama,...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti

by Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi mengukuhkan sebanyak 278 siswa baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.