GERAK12 – Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada Jambi, kepolisian segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS di lima daerah.
“Kami segera berkoordinasi dengan KPU terkait masalah pengamanan PSU pada 88 TPS dan yang jelas Polda siap menjalankan pengamanan PSU yang diamanatkan harus terlaksana dalam waktu 60 hari kerja,” kata Irjen Pol Rachmad Wibowo, Selasa (23/3).
Setelah ada koordinasi dengan KPU Provinsi Jambi, Polda segera mempersiapkan jumlah personil yang akan ditempatkan didi TPS.
PSU akan digelar di 59 TPS yang berada di Kabupaten Muaro Jambi, tujuh TPS di Kabupaten Tanjab Timur dan Batanghari serta ada 14 TPS di Kabupaten Kerinci, satu TPS di Kota Sungai Penuh.
Untuk jumlah personil yang akan dikerahkan untuk mengamankan PSU tersebut, pihak Polda masih menunggu jumlah DPT resmi dari KPU.
Ia mengaku telah bertemu dengan pasangan calon atau paslon yang akan melakukan PSU yakni Paslon nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh, urut 2 Fachrori – Safril dan nomor urut 3 Haris – Sani, untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif.
“Saya juga sudah bertemu dengan para Paslon yang akan melakukan pemungutan ulang, pada saat sebelum diumumkan keputusan MK dan paslon sama-sama janji menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Johanis Tanak mengatakan, terkait PSU pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejari yang ada di Provinsi Jambi untuk memantau pelaksanaanya, karena kejaksaan ini juga salah satu bagian dari Satgas Gakkumdu.
Kajati mengimbau seluruh petugas yang terlibat pelaksanaan PSU nantinya, untuk tetap memperhatikan rambu rambu atau aturan hukum yang ditetapkan undang undang tentang pemilu.
PSU itu tidak berarti suatu hal yang berdiri sendiri. PSU tetap merupakan bagian dari Undang Undang Pemilu yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Ia menghimbau masyarakat dan calon tetap mentaati aturan-aturan yang berlaku.
Discussion about this post