• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

Naik Empat Kali Lipat, Pemungutan Suara Ulang Menambah Beban Negara

Editor: Ramadhani

Rabu, 24 Maret 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – Lembaga pemerhati pemilu Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif mencatat perintah pemungutan suara ulang (PSU) oleh Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 melonjak empat kali lipat dari sebelumnya.

MK sendiri telah memerintahkan PSU di 16 daerah hingga akhir putusan sidang sengketa Pilkada 2020 yang dibacakan pada Senin lalu. Jumlah itu disebut terus meningkat dari 2015.

ARTIKELTERKAIT

Formasi CPNS 2024 di Kemhan Jauh Lebih Banyak Dibanding PPPK

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Tim Tabur Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Koperasi di Padang

Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Hasil Seleksi Guru PPPK di Umumkan Paling Lambat 10 Maret

Edy Rahmayadi: Saya Titipkan Sumut Kepada Insan Pers

“Dari 2015 ini bisa dikatakan putusan MK yang memerintahkan PSU di 2020 bisa mencapai 4 kali lipat dari perintah PSU di tahun 2015,” ujar peneliti KoDe Insiatif, Ihsan Maulana seperti dikutip CNN Indonesia, Selasa (23/3).

Pada sidang sengketa Pilkada 2015, KoDe Inisiatif mencatat MK total hanya memerintahkan PSU di empat daerah. Lalu di Pilkada 2017, PSU hasil sidang sengketa dilakukan di enam daerah.

Jumlah itu menurut pada Pilkada 2018, menjadi lima PSU. Sebelum kembali naik di 2020 menjadi 16 PSU.

“Meningkat di 2017 ada enam daerah yang MK perintahkan untuk PSU. Dan turun di 2018 hanya lima daerah kemudian, naik signifikan dari 2018 2017,” kata dia.

Sementara, untuk rekapitulasi atau penghitungan suara ulang, jumlahnya masih sama sejak 2015. KoDe Inisiatif mencatat perintah MK untuk melakukan rekapitulasi suara ulang hanya terjadi masing-masing sekali dalam tiga Pilkada terakhir sejak 2015, kecuali pada 2018.

“Untuk penghitungan atau rekapitulasi ulang MK sedikit konsisten dari perintahnya hanya satu di 2018, tidak ada perintah penghitungan atau rekapitulasi ulang,” kata dia.

Adapun sejumlah daerah yang diperintahkan untuk melakukan PSU sebagian antara lain, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan, Jambi, Pemilihan Wali Kota Banjarmasin, Pemilihan Bupati (Pilbup) Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, hingga Mandailing Natal.

Salah satu daerah yang diperintahkan MK untuk menggelar PSU adalah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, yang dimenangkan calon petahana Heri Amalindo-Soemarjono.

Hal itu berdasarkan gugatan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Devi Harianto-Darmadi Suhaimi atas dugaan pelanggaran di pilkada 2020.

“Berdasarkan fakta persidangan mahkamah menilai dan memutuskan telah terjadi pelanggaran dalam pemilihan umum di Kabupaten PALI, terutama di empat TPS yang ada sehingga perlu dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman dalam sidang pleno, Senin (22/3).

Pelanggaran-pelanggaran yang terbukti dilakukan tersebut, katanya, mempengaruhi hasil pemilu. Dari empat gugatan yang dilayangkan paslon Devi-Darmadi, hanya dua gugatan yang terbukti yakni pelanggaran di TPS.

Dua gugatan yang tidak dikabulkan yakni selisih rekapitulasi suara dan perbedaan data C1 dan C1-KWK.

Dalam amar putusan, hakim menjelaskan, terdapat Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang memalsukan tanda tangan pemilih di Formulir Model C Daftar Hadir Pemilih KWK di TPS 10, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Penukal.

Selain itu, terdapat juga beberapa nama yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS 8 Kelurahan Babat, Kecamatan Penukal dan TPS 9, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Penukal.

“Pemalsuan tanda tangan dalam dokumen resmi negara merupakan pelanggaran serius karena selain melanggar etika, tapi jika dikaji lebih dalam telah mencederai asas pemilu yang jujur dan adil berdasarkan pasal 2 UU nomor 10 tahun tahun 2016 dan amanat pasal 22 butir E ayat 1 UUD 1945,” ujar hakim.

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU PALI, pasangan Heri-Soemarjono meraih 51.861 suara atau 50,3 persen. Dengan selisih 658 suara, paslon penantang Devi-Darmadi meraih 51.146 suara atau 49,7 persen.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut banyaknya PSU ini perlu disikapi dengan pembenahan peraturan hingga peningkatan kualitas penyelenggara pemilu.

“Banyak evaluasi, refleksi, dan juga kontemplasi yang perlu kita semua lakukan atas pelaksanaan pilkada kita. Mulai dari pembenahan regulasi, penguatan kapasitas petugas, sosialisasi pemilih, pendidikan politik, serta penegakan hukum yang benar-benar efektif dan berkeadilan,” kicau dia dalam akun Twitter pribadinya.

“PSU menambah beban negara akibat proses yang ‘cedera’, jangan biarkan terus terulang,” lanjutnya.

Previous Post

PSU Pilgub Jambi, Kapolda: Paslon Janji Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif

Next Post

Jangan Lupo! Tiara Peserta LIDA Asal Jambi Tampil Malam Ini

Next Post

Jangan Lupo! Tiara Peserta LIDA Asal Jambi Tampil Malam Ini

Garuda Indonesia Beri Diskon Tiket 85 Persen Untuk Pemulihan Pariwisata

Pemakaman pasien Covid-19. Net

Makam Dibongkar, Dua Jenazah Pasien Corona Tertukar, Begini Kronologisnya

Pilkada Serentak 2020. Foto: Net

Polri Gelar Operasi Mantap Praja Amankan PSU, Termasuk Pilgub Jambi

Ibadah Haji 2021 Tunggu Sinyal, Kemenag Jambi Lengkapi Berkas Calon Jemaah

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.