• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

Naik Empat Kali Lipat, Pemungutan Suara Ulang Menambah Beban Negara

Editor: Ramadhani

Rabu, 24 Maret 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – Lembaga pemerhati pemilu Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif mencatat perintah pemungutan suara ulang (PSU) oleh Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 melonjak empat kali lipat dari sebelumnya.

MK sendiri telah memerintahkan PSU di 16 daerah hingga akhir putusan sidang sengketa Pilkada 2020 yang dibacakan pada Senin lalu. Jumlah itu disebut terus meningkat dari 2015.

ARTIKELTERKAIT

Formasi CPNS 2024 di Kemhan Jauh Lebih Banyak Dibanding PPPK

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Tim Tabur Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Koperasi di Padang

Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Hasil Seleksi Guru PPPK di Umumkan Paling Lambat 10 Maret

Edy Rahmayadi: Saya Titipkan Sumut Kepada Insan Pers

“Dari 2015 ini bisa dikatakan putusan MK yang memerintahkan PSU di 2020 bisa mencapai 4 kali lipat dari perintah PSU di tahun 2015,” ujar peneliti KoDe Insiatif, Ihsan Maulana seperti dikutip CNN Indonesia, Selasa (23/3).

Pada sidang sengketa Pilkada 2015, KoDe Inisiatif mencatat MK total hanya memerintahkan PSU di empat daerah. Lalu di Pilkada 2017, PSU hasil sidang sengketa dilakukan di enam daerah.

Jumlah itu menurut pada Pilkada 2018, menjadi lima PSU. Sebelum kembali naik di 2020 menjadi 16 PSU.

“Meningkat di 2017 ada enam daerah yang MK perintahkan untuk PSU. Dan turun di 2018 hanya lima daerah kemudian, naik signifikan dari 2018 2017,” kata dia.

Sementara, untuk rekapitulasi atau penghitungan suara ulang, jumlahnya masih sama sejak 2015. KoDe Inisiatif mencatat perintah MK untuk melakukan rekapitulasi suara ulang hanya terjadi masing-masing sekali dalam tiga Pilkada terakhir sejak 2015, kecuali pada 2018.

“Untuk penghitungan atau rekapitulasi ulang MK sedikit konsisten dari perintahnya hanya satu di 2018, tidak ada perintah penghitungan atau rekapitulasi ulang,” kata dia.

Adapun sejumlah daerah yang diperintahkan untuk melakukan PSU sebagian antara lain, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan, Jambi, Pemilihan Wali Kota Banjarmasin, Pemilihan Bupati (Pilbup) Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, hingga Mandailing Natal.

Salah satu daerah yang diperintahkan MK untuk menggelar PSU adalah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, yang dimenangkan calon petahana Heri Amalindo-Soemarjono.

Hal itu berdasarkan gugatan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Devi Harianto-Darmadi Suhaimi atas dugaan pelanggaran di pilkada 2020.

“Berdasarkan fakta persidangan mahkamah menilai dan memutuskan telah terjadi pelanggaran dalam pemilihan umum di Kabupaten PALI, terutama di empat TPS yang ada sehingga perlu dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman dalam sidang pleno, Senin (22/3).

Pelanggaran-pelanggaran yang terbukti dilakukan tersebut, katanya, mempengaruhi hasil pemilu. Dari empat gugatan yang dilayangkan paslon Devi-Darmadi, hanya dua gugatan yang terbukti yakni pelanggaran di TPS.

Dua gugatan yang tidak dikabulkan yakni selisih rekapitulasi suara dan perbedaan data C1 dan C1-KWK.

Dalam amar putusan, hakim menjelaskan, terdapat Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang memalsukan tanda tangan pemilih di Formulir Model C Daftar Hadir Pemilih KWK di TPS 10, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Penukal.

Selain itu, terdapat juga beberapa nama yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS 8 Kelurahan Babat, Kecamatan Penukal dan TPS 9, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Penukal.

“Pemalsuan tanda tangan dalam dokumen resmi negara merupakan pelanggaran serius karena selain melanggar etika, tapi jika dikaji lebih dalam telah mencederai asas pemilu yang jujur dan adil berdasarkan pasal 2 UU nomor 10 tahun tahun 2016 dan amanat pasal 22 butir E ayat 1 UUD 1945,” ujar hakim.

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU PALI, pasangan Heri-Soemarjono meraih 51.861 suara atau 50,3 persen. Dengan selisih 658 suara, paslon penantang Devi-Darmadi meraih 51.146 suara atau 49,7 persen.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut banyaknya PSU ini perlu disikapi dengan pembenahan peraturan hingga peningkatan kualitas penyelenggara pemilu.

“Banyak evaluasi, refleksi, dan juga kontemplasi yang perlu kita semua lakukan atas pelaksanaan pilkada kita. Mulai dari pembenahan regulasi, penguatan kapasitas petugas, sosialisasi pemilih, pendidikan politik, serta penegakan hukum yang benar-benar efektif dan berkeadilan,” kicau dia dalam akun Twitter pribadinya.

“PSU menambah beban negara akibat proses yang ‘cedera’, jangan biarkan terus terulang,” lanjutnya.

Previous Post

PSU Pilgub Jambi, Kapolda: Paslon Janji Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif

Next Post

Jangan Lupo! Tiara Peserta LIDA Asal Jambi Tampil Malam Ini

Next Post

Jangan Lupo! Tiara Peserta LIDA Asal Jambi Tampil Malam Ini

Garuda Indonesia Beri Diskon Tiket 85 Persen Untuk Pemulihan Pariwisata

Pemakaman pasien Covid-19. Net

Makam Dibongkar, Dua Jenazah Pasien Corona Tertukar, Begini Kronologisnya

Pilkada Serentak 2020. Foto: Net

Polri Gelar Operasi Mantap Praja Amankan PSU, Termasuk Pilgub Jambi

Ibadah Haji 2021 Tunggu Sinyal, Kemenag Jambi Lengkapi Berkas Calon Jemaah

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris menghadiri MUNAS V Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Energi Terbarukan yang dibuka oleh Wakil Menteri ESDM dan dihadiri Wamen LH, Pejabat Kementrian Terkait, Gubernur dan Bupati/Wako di Hotel JW Mariot Jakarta

by Redaksi
Kamis, 10 Juli 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri kegiatan Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Daerah Penghasil Migas...

Read more
SEREMONI

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

by Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris turut hadir dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention...

Read more
SEREMONI

Teken Komitmen SPMB Berintegritas Tahun Ajaran 2025/2026, Gubernur Al Haris: Tak Ada TitipanJambi

by Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama pelaksanaan...

Read more
SEREMONI

Audiensi dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

by Redaksi
Kamis, 5 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi

by Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi rangkaian kunjungan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

by Redaksi
Senin, 12 Mei 2025
0

Gerak12.com- Satu lagi pengakuan dunia internasional diraih Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Kali ini, orang nomor satu di...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Provinsi Jambi

by Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat) Provinsi Jambi oleh...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi...

Read more
SEREMONI

Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membawa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turun langsung menyerap aspirasi dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

by Redaksi
Minggu, 27 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tali Tigo Sapilin yaitu Pemerintah, Ulama dan Lembaga Adat merupakan...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.