• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Presiden Jokowi/Net

Presiden Jokowi/Net

Kata WALHI Secara Perlahan Negara Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Masyarakat

Sabtu, 13 Maret 2021
A A
ShareTweetSendScan

G12 – Koordinator Eksekutif Desk Politik WALHI Nasional, Khalisah Khalid mengatakan, negara berniat melakukan kejahatan lingkungan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021. Lantaran, aturan turunan UU Cipta Kerja ini menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

FABA ini merupakan limbah padat hasil pembakaran batu bara di PLTU, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku konstruksi. Limbah ini berbentuk abu yang sebelumnya termasuk dalam limbah B3 dan berjumlah besar.

ARTIKELTERKAIT

Ketua Dprd Provinsi Jambi bawak Aspirasi Langsung ke Senayan

Ketua DPRD M.Hafiz Temui Langsung Aksi Mahasiswa

Dugaan Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Dorong Pemprov Jambi Memperoleh PSN Tahun 2026

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

“Kita tahu dampak yang akan dialami oleh masyarakat dan juga lingkungan itu sendiri, ekosistem. Bagaimana setiap saat, masyarakat harus menghirup udara yang kotor dari hasil PLTU. Bayangkan ketika menjadi akumulasi,” katanya dalam diskusi virtual melalui aplikasi zoom meeting pada Jumat (12/3).

Padahal, berdasarkan hasil kajian Balitbang Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian ESDM, jika FABA tidak dimanfaatkan dan tidak ditangani dengan baik, dapat berpotensi menimbulkan pencemaran. Artinya, terdapat risiko yang cukup tinggi apabila FABA dikecualikan dari daftar limbah B3.

“Jadi lapis-lapis dari dampak kesehatan yang dialami oleh masyarakat itu semakin tinggi. Kita tahu berbagai penyakit yang disebabkan oleh limbah B3. Bahkan ada yang telah meninggal akibat paparan racun limbah B3,” jelasnya.

Khalisah melanjutkan, dengan adanya aturan ini, secara perlahan dan sistematis, negara telah melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap masyarakat. Lantaran, dampak terhadap kesehatan yang akan dialami masyarakat akibat FABA ini, akan semakin besar apabila dihapuskan dari daftar limbah B3.

“Artinya, mencabut FABA atau delisting FABA sebagai limbah B3 itu adalah bentuk kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh negara untuk kepentingan dan keuntungan korporasi. Negara secara terang-terangan, secara terencana telah melakukan tindakan kejahatan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyebut langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dalam membuat aturan ini, merupakan tindakan inkonstitusional. Lantaran, dalam konstitusi telah jelas disebutkan bahwa hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah hak dasar warga negara.

“Jadi bukan hanya sekedar pelanggaran aturan, tapi pelanggaran konstitusi yang secara jelas dan sistematis dilakukan oleh negara,” ujarnya.

Sumber: Gatra

Previous Post

Penagihan Utang oleh Debt Collector Seharusnya Begini

Next Post

Gawat! KPK Mau Digugat Jika Anggota DPR RI Dapil Jambi Tak Ditetapkan Tersangka

Next Post
Ihsan Yunus/Net

Gawat! KPK Mau Digugat Jika Anggota DPR RI Dapil Jambi Tak Ditetapkan Tersangka

Heri Sutarno tersangka penggelapan pajak perusahaan/Net

Demi Menghidupi 2 Istri Muda, Mantan Akuntan Gelapkan Rp2,7 M Pajak Perusahaan

Manan ditangkap Jumat malam (12/3) oleh Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, di Bekasi, Jawa Barat/Net

Raup Rp150 Juta Perhari, Bos Judi Togel Online Manan Pardede Siap Menjalani Hukuman

Prabowo bertemu Jokowi di Istana Negara/Net

Prabowo Masih Paling Kuat Capres 2024, Kok Bisa Ya

Wali Kota Blitar Santoso/Net

Video Joget Dangdutnya Viral, Wali Kota: Jumlahnya Nggak Banyak

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

by Redaksi
Sabtu, 25 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri pembukaan  Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Ke-XXII Tingkat Kabupaten Muaro...

Read more
SEREMONI

Hj. Hesti Haris Saksikan Penganugerahan Gelar Adat kepada Bupati Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri dan menyaksikan secara langsung prosesi Penganugerahan...

Read more
SEREMONI

Pro Jambi Tangguh Hadir di Tanjab Timur, 51 Keluarga Nikmati Rumah Baru dari Gubernur Al Haris

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyerahkan secara simbolis bantuan 51 unit rumah program Bedah Rumah Pro...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

by Redaksi
Minggu, 12 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, tantangan Kepala Daerah saat ini dalam membangun cukup berat dengan adanya...

Read more
SEREMONI

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

by Redaksi
Jumat, 10 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Ketua Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris)...

Read more
SEREMONI

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

by Redaksi
Kamis, 9 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan...

Read more
SEREMONI

Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia

by Redaksi
Rabu, 8 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH berharap melalui kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) ini,...

Read more
SEREMONI

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

by Redaksi
Selasa, 7 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus

by Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, kegiatan lomba cerdas cermat yang diselenggarakan memiliki makna strategis. Pertama,...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti

by Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi mengukuhkan sebanyak 278 siswa baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.