GERAK12 – Kemelut tentang sistem pembayaran Cash On Delivery atau kerap disingkat COD pada situs-situs atau platform belanja online menarik perhatian Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat.
Kurniadi menyebut sistem pembayaran yang diharapkan memberikan kemudahan bagi konsumen tersebut justru dapat menjerat konsumen yang tidak mengerti dengan Cash On Delivery.
“Seperti yang kita ketahui bersama sistem COD kan konsumen diminta membayar paket yang dipesan terlebih dahulu baru kemudian dibuka, dan tidak boleh dibuka terlebih dahulu sebelum dibayar,” ujar Ketum LPKNI dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/06/2021).
Menurut dirinya sistem pembayaran ini harus dijelaskan dengan detail tentang SOP marketplace dan jasa pengiriman yang mengatur sistem pembayaran ini agar kedepan tidak ada lagi permasalahan antara konsumen dan kurir
“Inikan banyak menimbulkan masalah ketika dibuka barang tidak sesuai uang konsumen tidak bisa dikembalikan, dan ada kejadian cekcok antara kurir dan konsumen hingga ke ranah hukum sehingga konsumen ada yang dipidana akibat sistem pembayaran COD, dan ini harus segera ada aturan yang jelas mengenai sistem pembayaran COD ini, kenapa konsumen tidak boleh membuka paketnya terlebih dahulu,” sebutnya.
Ketum LPKNI dalam kunjungannya ke Disperindag Provinsi Jambi yang disambut hangat oleh Kabid PKTN, Zidni pada Rabu pagi kemarin, dirinya mengaku belum ada aturan mengenai pengawasan pada jasa pengiriman terlebih lagi pengawasan sistem pembayaran (COD,red).
“Belum ada aturan terupdate mengenai pengawasan itu, yang baru hanya tentang pengawasan e-commerce namun dalam program tahun 2022 akan ada pengawasan terhadap jasa pengiriman,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Tertib Niaga Dinas Perindag Provinsi Jambi Zidni
Menyikapi hal tersebut sebagai Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia, Kurniadi telah berkoordinasi dengan pihak Kemendag dan Kemenkominfo terkait hal itu dan dirinya akan menyurati Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi terkait dengan sistem pembayaran Cash On Delivery.
Discussion about this post