Gerak12.com- Hasil proses perekrutan tenaga honorer guru mengaji pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari hingga kini belum diumumkan. Belum diumumkan hasil seleksi tenaga honorer itu karena dianggap tidak sesuai prosedur.
Dari daftar nama yang dikirimkan dari Dinas Pendidikan Batanghari, tim penguji menolak atas ketetapan nama tersebut karena dianggap tidak sesuai hasil rapat pleno pantia bersama tim penguji.
” Hasil rapat pleno tim penguji dan panitia seleksi, diputuskan yang lolos seleksi tenaga guru mengaji tahap I Berjumlah 24 orang dari 58 peserta, dan kami heran kok bertambah menjadi 34 orang,” Ujar Bustomi Wakil Ketua tim penguji kepada Gerak12.com Selasa 22/02/2022.
Dikatakan mantan Kabag Kesra Setda Batanghari Itu, tim penguji telah mengantongi nama nama dan berita acara rapat pleno tahap I, namun berselang beberapa hari muncul lagi penambahan nama dari Dinas Pendidikan berjumlah 34 orang untuk diminta tim penguji menanda tangani kembali namun tim penguji menolak.
“Awalnya 24 orang yang lolos bertambah menjadi 34 dan selanjutnya berubah menjadi 27 orang, dan dari 27 itu terdapat beberapa nama yang lolos namun dicoret. Kami tidak mau tanda tangan,”Ungkap Bustomi.
Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, rekrutmen tenaga guru mengaji tahap II akan dilaksanakan setelah pengumuman hasil tes tenaga guru mengaji tahap I. Sehingga peserta yang dinyatakan tidak lolos tahap I akan dapat mengikuti seleksi pada tahap selanjutnya.
Akan tetapi belum diumumkan hasil seleksi tahap I, Pihak Dinas Pendidikan Batanghari telah mengumumkan penerimaan berkas rekrutmen tenaga guru mengaji tahap II pada tanggal 11 Januari – 17 Januari 2022 dan anehnya lagi pihak Dinas Pendidikan tidak lagi memakai tim penguji seleksi tahap I.
“Kami tidak lagi menguji seleksi tahap II entah apa masalahnya. Terkait soal ini sudah saya laporkan kepada Bapak Bupati,” Sebutnya.
Terpisah Panitia Seleksi Sobli, S.Pd yang notabenenya Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya perubahan nama dan tahapan yang tidak prosedural.
” Dari nama 24 sehari dua hari berubah menjadi 35 dan itu saya tidak tahu. Karena jumlah Koutanya tidak sampai 60 saya menghadap pak Bupati Kata Bupati tes balik lah,”Ujar Sobli Selasa 22/02/2022.
Ketika ditanya adanya perubahan nama dari 24 menjadi 34 Sobli mengatakan dia tidak tahu.” Saya tidak tahu Kabid lah, saya tidak tahu. Semua berkas sudah saya serahkan kepada pak sekda, katanya tes ulang,” Ungkap Sobli.
Dikatakan Sobli, dalam proses tes ulang nantinya, peserta yang ikut seleksi adalah peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta tahap I dan tahap II.
Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Batanghari M Azan ketika dikonfirmasi mengatakan akan memanggil semua panitia dan tim penguji terkait adanya kisruh seleksi tenaga honorer guru mengaji ditubuh Dinas Pendidikan Batanghari.
“Nanti saya panggil tim penguji dan pihak terkait. Dan tidak menutup kemungkinan seleksi ini akan diulang jika ditemukan hal hal yang tidak sesuai,” Kata Azan via selulernya.
Discussion about this post