GERAK12 – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan kenaikan kasus virus corona yang terjadi di beberapa daerah khususnya Sumatera terjadi lantaran target tracing alias penelusuran kontak erat di daerah turun.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting menyebut, penyebab turunnya tracing ditengarai imbas alih kewenangan tugas dari yang awalnya dipimpin Satgas nasional, namun sekarang dimandatkan ke pemerintah daerah sejak Maret lalu.
“Disebabkan karena turunnya target contact tracing harian di tingkat Puskesmas kelurahan atau desa sejak pengendalian program pelacakan kontak diserahkan Satgas Covid-19 nasional ke Dinas Kesehatan provinsi atau kabupaten/kota,” kata Alex melalui dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (9/6).
Adapun program tracing Satgas Nasional yang dimulai sejak November 2020 memiliki sejumlah target yakni peningkatan jumlah testing di Puskesmas minimal 1/1.000 jumlah penduduk di Puskesmas setiap pekannya, dan wajib melakukan 100 persen penelusuran kontak erat pada kasus konfirmasi positif covid-19.
Namun demikian, Alex tidak menyebutkan secara gamblang besaran persentase penurunan target tracing daerah yang dimaksud sebelumnya.
Turunnya tracing ini akan berpengaruh pada deteksi covid-19 di masyarakat sehingga penularan berpotensi meluas.
Lebih lanjut, Alex juga menyebutkan ada empat kriteria lainnya yang menjadi penyebab kenaikan kasus di Pulau Sumatera.
Pertama, Alex menilai penerapan protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak tergolong longgar.
Untuk itu ia meminta pemerintah daerah memiliki sikap tegas dalam menerapkan aturan ini.
Kedua, aktivitas mudik dan pergerakan warga sejak Ramadan juga dinilai sebagai faktor penyebab kenaikan kasus di Indonesia.
Ketiga, kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam jumlah banyak juga mengakibatkan mobilitas meningkat, serta dikhawatirkan membawa ‘oleh-oleh’ varian mutasi virus SARS-CoV-2 yang saat ini juga mulai bermunculan di Indonesia.
“Yang keempat, ada banyak kegiatan tradisi, budaya, wisata rohani. Kemudian pergi ke pasar dan tempat wisata yang mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Alex.
Sumatera sejak April menjadi perhatian pemerintah lantaran kasus covid-19 mengalami peningkatan.
Data Satgas Penanganan Covid-19 terakhir per 6 Juni sebelumnya mencatat dari 17 kabupaten/kota yang masuk zona merah alias wilayah dengan risiko penularan tinggi dalam sepekan terakhir, 12 di antaranya dari Pulau Sumatera.
Rinciannya dari Provinsi Sumatera Barat, ada di Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kemudian, dua daerah lainnya berasal dari Provinsi Riau, yakni Kabupaten Siak dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Selanjutnya dua wilayah dari Provinsi Kepulauan Riau, yakni Kabupaten Karimun dan Kota Batam. Tersisa empat daerah lain zona merah, masing-masing satu daerah diantaranya berasal dari Kota Banda Aceh, Aceh; Kabupaten Tebo, Jambi; Kota Medan, Sumatera Utara; dan Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Discussion about this post