Gerak12- Perjalanan panjang menanti kehadiran Gubernur Jambi hasil pilihan rakyat. Butuh waktu 19 bulan atau hampir dua tahun akhirnya rakyat Jambi menentukan pilihannya dalam pesta demokrasi.
Proses panjang dan berbagai tahapan telah dilalui terhitung sejak 30 September 2019 hingga penetapan rekapitulasi perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 3 Juni 2021 pasca PSU 27 Mei 2021.
Bertambah panjangnya proses pemilihan orang nomor satu di Provinsi Jambi, dikarenakan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di 88 TPS yang tersebar di 5 kabupaten/kota (Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjab Timur, Kerinci dan Kota Sungai Penuh) berdasarkan Putusan MK Nomor 130/PHP.Gub-XIX/2021 tertanggal 22 Maret 2021. Dalam pelaksanaan PSU, KPU Provinsi Jambi menetapkan jadwal pelaksanaan PSU pada tanggal 27 Mei 2021.
Untuk hasil PSU Gubernur dan wakil Gubernur Propinsi Jambi. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 21/PL.02.6-Kpt/15/Prov/VI/2021 tertanggal 3 Juni 2021 hasilnya, pasangan Al Haris – Abdullah Sani yang diusung PAN, PKB dan PKS kembali unggul atas dua pasangan lainnya dengan meraih 11.422 suara, pasangan Cek Endra – Ratu Munawaroh (PDIP dan Golkar) meraih 8.890 suara, sementara pasangan Fachrori Umar – Syafril Nursal (Gerindra, Demokrat, PPP dan Hanura) meraih 300 suara.
Bila digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan MK dengan hasil PSU, maka secara total pasangan Al Haris – Abdullah Sani meraih 600.733 suara dari total suara sah 1.570.285 suara, pasangan Cek Endra – Ratu Munawaroh 587.918 suara dan pasangan Fachrori Umar – Syafril Nursal 381.634 suara.
Pasca penetapan rekapitulasi peroleh suara pasangan calon oleh KPU Provinsi Jambi 3 Juni 2021, pasangan Cek Endra – Ratu Munawarah sepertinya legowo dengan hasil PSU tersebut. Ini terbukti, pasangan gubernur/wakil gubernur Jambi terpilih Al Haris – Abdullah Sani telah melakukan show silahturahmi ke kediaman cagub Cek Endra pada 4 Juni 2021 dan mengunjungi kediaman cagub Fachrori Umar di kediamannya pada 5 Juni 2021.
Diketahui Putusan PSU oleh MK juga merupakan pertama kali dalam sejarah Pilkada Provinsi Jambi dilaksanakan sejak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi secara langsung sejak 2005 lalu.
Sebelum PSU, sebenarnya pasangan Al Haris – Abdullah Sani juga sudah unggul dalam perolehan suara 9 Desember 2020 lalu. Mengacu pada Surat Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor. 127/PL.02.6-Kpt/15/XII/2020 tertanggal 19 Desember 2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi Tahun 2020, hasilnya pasangan nomor urut satu Cek Endra – Ratu Munawarah meraih 585.203 suara dari suara sah total 1.567.212 suara, pasangan Fachrori Umar – Syafril Nursal 385.388 suara dan pasangan Al Haris – Abdullah Sani 596.621 suara.
Untuk selisih suara antara pasangan Al Haris – Abdullah Sani dengan pasangan Cek Endra – Ratu Munawarah hanya terpaut 11.418 suara (596.621suara – 585.203 suara) atau 0,72 persen (11.418 suara/1.567.212 suara sah x 100). Secara umum, jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 lalu sebanyak 1.656.365 pemilih (1.567.212 suara sah + 89.153 suara tidak sah), sedangkan jumlah pemilih tercatat 2.442.330 mata pilih, sehingga partisipasi pemilih yang menyalurkan hak pilih sekitar 67,8 persen.
Sejarah pemilihan Gubernur/Wakil Gubenur Jambi secara langsung telah dimulai 2005 lalu. Pada Pilkada 2005, pasangan Zulkifli Nurdin – Antony Zeidra Abidin terpilih sebagai Gubernur/Wakil Gubenur Jambi 2005-2010. Pilkada 2010, pasangan Hasan Basri Agus – Fachrori Umar terpilih sebagai Gubernur/Wakil Gubenur Jambi 2010-2015. Pilkada 2015, pasangan Zumi Zola – Fachrori Umar terpilih sebagai Gubernur/Wakil Gubenur Jambi 2015-2020 serta Pilkada 2020, pasangan Al Haris – Abdullah Sani terpilih sebagai Gubernur/Wakil Gubenur Jambi 2021-2024.
Dengan penantian panjang akhirnya Al Haris- Abdullah Sani menjadi gubernur Jambi terpilih impian rakyat. Meski dua kali pelaksanaan pemilihan digelar, namun Al Haris- Abdullah Sani tetap menjadi sang juara dalam kontestasi politik Pilgub Jambi.
Discussion about this post