GERAK12 – Polisi Tanjung Jabung Barat menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai puluhan miliar rupiah.
“Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat awalnya memperoleh informasi tentang adanya kegiatan penyelundupan benih lobster. Dari informasi itu, kita lakukan pengejaran dan penyisiran. Akhirnya kita melihat satu unit pompong menuju ke arah laut, dan kita kejar, kita hentikan, dan ditemukan boks styrofoam warna putih sebanyak 36 boks yang berisi benih lobster senilai Rp 20 miliar 250 juta,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Penggagalan upaya penyelundupan benur ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat. Selain mengamankan ratusan ribu benur, polisi mengamankan empat pria.
Ada sebanyak 36 boks berisi 135 ribu ekor benur jenis pasir diamankan dari sebuah perahu kayu.
Rencananya, benur yang berada di perahu itu akan dibawa dan diserahkan ke speedboat yang telah menunggu di tengah laut. Dari situ, benur akan diselundupkan menuju luar negeri, namun upaya itu gagal setelah polisi mengetahuinya.
“Setelah berhasil mengamankan perahu itu, kita juga lakukan pengejaran terhadap speedboat yang menunggu benur itu, diduga dikendarai oleh Sijef dan Ale. Namun, ketika dilakukan pengejaran, tidak dapat diamankan karena sarana-prasarana terbatas. Tetapi sudah kita identifikasi dan barang bukti serta empat orang sudah diamankan,” ujar Guntur
Keempat orang yang diamankan itu bekerja sebagai nelayan dan kini masih dalam pemeriksaan polisi.
Mereka ialah Abdul Samad (50), warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat; Musliyadi (40), warga Kuala Betara, Tanjung Jabung Barat; Erwin Saputra (27), warga Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat; dan Yasmin (41), warga Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat.
Saat ini polisi juga masih menyelidiki tangkapan penyelundupan benur itu. Polisi juga nantinya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak BKIPM Jambi atas tangkapan ini.
“Benur ini rencana mau diselundupkan ke luar negeri, tetapi berhasil kita gagalkan dan sekarang kita bawa dulu ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” ujar Guntur.
Discussion about this post