Gerak12.com,Jakarta- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp69 juta.
Angka ini melonjak hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan hanya Rp35 juta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beralasan prinsip istitha’ah atau kemampuan menjalankan ibadah haji dikedepankan dalam menentukan biaya haji tahun ini. Baginya, umat Islam menjalani ibadah haji bila mampu.
“Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” kata Yaqut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta kemarin (19/01/2023).
Ia menjelaskan, pembebanan biaya haji harus menjaga likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya dana kelolaan yang ada di BPKH itu tidak tergerus modalnya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata dia.
Setelah menyampaikan usulan, Yaqut akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata dia.
Kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang. Hal ini berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 9 Januari 2023
Kuota ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Ditambahkan Menag, kuota jemaah haji reguler tersebut direncanakan meliputi jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.608 jemaah, jemaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jemaah, dan jemaah yang belum lunas sebanyak 108.847 jemaah.
Discussion about this post