Gerak12.com- Kapolsek Pemayung menggelar Jum’at Curhat di Desa Teluk, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jum’at 20/01/2023.
Banyak curhatan terkait program dan potensi Kamtibmas disampaikan dalam forum tersebut oleh Kepala Desa dan Aparatur Pemerintahan desa.
Adapun curhatan yang disampaikan di forum yang digelar di Aula Rumah Kepala Desa Teluk itu, diantaranya, adanya anak-anak di bawah umur yang sering melakukan kegiatan nglem menggunakan lem Aibon. Pemerintah Desa minta agar dibuat himbauan dari pihak Polsek Pemayung terhadap para warung maupun toko untuk di larang menjual lem AIBON terhadap anak di bawah umur.
” Kita telah menerima laporan dari aparatur pemerintaha desa, apabila ada anak-anak yang sedang melakukan kegiatan ngelem untuk memberikan informasi, kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penangkapan dan di berikan tindakan untuk memberikan efek jera,”Ujar AKP Sunardi SH, Jum’at 20/01/2023.
Disampaikan AKP Sunardi giat program Jum’at Curhat Polsek Pemayung itu telah disampaikan kepada Kapolres Batanghari, sebagai laporan.
Kegiatan Jumat Curhat ini salah satu Program Polri dan bakal Rutin dilakukan sebagai Wadah Untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat, atau menerima aduan yang bisa segera ditindaklanjuti,”Ungkap Sunardi.
Berbagai program juga disampaikan oleh Kepala Desa teluk A Somad seperti di Desa Teluk telah di lakukan pembentukan organisasi pemuda pemudi di tingkat dusun.
“Kami harapkan agar dari pihak Kepolisian dapat menghadiri kegiatan yang akan di lakukan oleh kades untuk mengumpulkan seluruh perangkat Desa sampai ke tingkat RT untuk memberikan arahan kepada perangkat desa untuk membuat aturan demi ketertiban masyarakat Desa Teluk,” Ungkap Somad.
Disampaikan Kepala Desa, Pemerintahan Desa Teluk mengeluarkan PERDES khususnya terhadap Pemuda dan pemudi yaitu larangan untuk berkumpul atau nongkrong di jalananan melebihi pukul 23.00 wib.
Dalam kesempatan itu turut hadir, Kanit Binmas,Kanit Provost, Kanit Patroli, Kanit Intelkam Polsek Pemayung, Kepala Desa Teluk, Tokoh Masyarakat, Agama, pemuda dan masyarakat Desa.
Discussion about this post