GERAK12 – Kementerian Kesehatan melaporkan sebanyak sepuluh provinsi di Indonesia saat ini mengalami tren kenaikan kasus aktif penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dalam empat pekan terakhir.
“Tujuh provinsi berkategori kenaikan signifikan dalam empat pekan terakhir, tiga provinsi di antaranya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam empat pekan terakhir,” kata Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan kepada wartawan secara virtual di Jakarta, Selasa kemarin (4/5).
Siti Nadia mengemukakan tren kenaikan kasus tersebut diukur berdasarkan sumber data Kementerian Kesehatan yang diolah dan dianalisis oleh Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 selama kurun 11 hingga 30 April 2021.
Sebanyak tujuh provinsi dengan kenaikan kasus signifikan di antaranya Bengkulu yang mengalami tren kenaikan kasus 94,9 persen dengan jumlah kasus harian terakhir mencapai 762 kasus.
Kalimantan Barat mengalami kenaikan kasus aktif 59,9 persen dengan jumlah kasus harian mencapai 934 kasus. Kepulauan Bangka Belitung 99,5 persen dengan jumlah kasus harian mencapai 1.630 kasus.
Kepulauan Riau mengalami kenaikan kasus aktif 183,9 persen dengan kasus harian 1.269 kasus. Lampung mengalami kenaikan kasus aktif 100,8 persen dengan kasus harian terakhir mencapai 1.265 kasus.
Berikutnya, Provinsi Sumatera Barat meningkat kasus aktif 62,9 persen dengan jumlah kasus harian mencapai 2.461 kasus. Riau dilaporkan mengalami kenaikan kasus aktif 131,7 persen dengan jumlah 4.864 kasus harian.
Adapun tiga provinsi dengan kriteria peningkatan kasus aktif yang berkategori cukup signifikan adalah Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 13,1 persen dengan jumlah kasus harian sebanyak 2.160 kasus, Jambi sebesar 14,7 persen dari kasus harian terakhir sebanyak 1.384 kasus dan Jawa Barat 17,1 persen dari kasus harian mencapai 30.454 kasus.
“Peningkatan kasus ini harus menjadi kewaspadaan kita, apakah memang sudah ada pergerakan atau mobilitas yang tinggi bahkan sebelum Ramadhan. Bahkan di pekan ini adanya kerumunan kemarin di tempat-tempat perbelanjaan,” katanya.
Meski pemerintah telah melakukan upaya pelarangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, kata Siti Nadia, masih diprediksi ada sekitar tujuh persen masyarakat yang memaksakan untuk mudik pada tahun 2021 ini. (Antara)
Discussion about this post