Gerak12.com, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, pada Senin (18/7/2022).
Keputusan itu menyusul kasus insiden penembakan ajudan Sambo, Brigadir J, di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Selatan, pekan lalu.
“Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, sebagaimana dilansir CNN 18/7.
Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Saat ini Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh tahapan untuk mengusut tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sedang berjalan. Tim khusus yang dibentuk sedang melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
“Seluruh tahapan sedang berjalan, proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti sedang berjalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta 18/7.
Discussion about this post