G12 JAMBI – Harga CPO di Provinsi Jambi pada periode 29 Januari hingga 4 Februari 2021, mengalami penurunan signifikan sebesar Rp717 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.340 menjadi Rp8.623 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Gubernur.
“Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga mengalami penurunan tipis sebesar Rp89 per kilogram dari Rp6.410 menjadi Rp6.311/Kg sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit turun sebesar Rp119 per kg dari Rp1.726 menjadi Rp1.607 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, dilansir Antara.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat mengalami fruktuasi pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan yang cukup signifikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.607 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.713 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.792 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.867 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.914 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.955 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.993 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.054 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.992 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.901 per kilogram.
Discussion about this post