Gerak12.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Jambi menetapkan lima nama anggota komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jambi periode 2022-2026 hasil uji kepatutan dan kelayakan(fit and proper test).
Lima dari lima belas nama yang ditetapkan itu berdasarkan hasil test uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Jambi pada Kamis 19 Mei 2022 kemarin.
Melalui surat resmi yang ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Jumat (20/05/2022), lima nama berdasarkan peringkat 1 hingga 5 dinyatakan lolos sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Periode 2022-2026 sementara peringkat 6 sampai 10 adalah cadangan atau calon tunggu jika terjadi pergantian antar waktu(PAW).
“kemudian nama-nama ini siusulkan kepada Gubernur Jambi untuk dilantik dan diambil sumpahnya,” terang Edi.
Adapun nama nama yang dinyatakan lolos berdasarkan peringkat terlampir sebagai berikut.
Discussion about this post