Gerak12 Batanghari- Kabupaten Batanghari mendapatkan kuota 1.500 hektar replanting atau peremajaan kelapa sawit rakyat dari kementerian perkebunan pusat.
“Sampai saat ini belum satupun kelompok tani yang mengajukan,” ujar Kadisbunnakan Kabupaten Batanghari, Irwan, Rabu (17/2).
Kata Irwan pengusulan replanting harus melalui kelompok tani, pendaftarannya dilakukan secara online ke website yang telah disiapkan oleh pihak kementerian.
“Kelompok tani secara langsung mengajukan luasan replanting kepada pihak kementerian secara online. Apabila memenuhi syarat maka dilakukan verifikasi oleh Dinas Perkebunan Kabupaten dan Provinsi. Sekali lagi ini bukan target melainkan kuota,” kata Irwan.
Irwan berharap untuk para kelompok tani yang mengusulkan replanting kebun kelapa sawit harus benar-benar sesuai persyaratan yang diminta.
“Mulai pengajuan hingga pelaksanaan, jangan sampai menjadi persolan kemudian hari. Untuk besaran anggaran biaya yakni Rp30 Juta perhektar,” sebutnya.
Discussion about this post