GERAK12 – Pemerintah pusat menyampaikan penilaian terhadap kualitas pengendalian pandemi Corona tingkat provinsi di Indonesia.
Hasilnya, tak ada satupun daerah yang dianggap melakukan penanganan dengan baik.
Provinsi Jambi diberi nilai D dalam pengendalian pandemi virus corona (Covid-19). Nilai diberikan berdasarkan penghitungan laju penularan, bed occupancy rate atau kapasitas keterisian rumah sakit dan penelusuran kasus.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, beberapa hari lalu.
Data yang dipaparkannya berasal dari minggu epidemiologi ke-20 atau 16 hingga 22 Mei 2021. Dante awalnya bicara soal bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang rata-rata masih terbatas di seluruh wilayah Indonesia.
Dia memastikan Kemenkes terus melakukan persiapan jika ke depannya terjadi lonjakan kasus Corona.
“Sebagai rangkuman BOR, bed occupancy rate rata-rata seluruh Indonesia masih punya kapasitas yang terbatas, BOR perlu terus dimonitor dengan ketat, kami mengadakan rapat secara continue dengan RS vertikal atau RS nonvertikal untuk dapat data-data spesifik tentang BOR. Kami menyediakan persiapan untuk BOR yang lebih meningkat lagi kalau terjadi lonjakan kasus di beberapa saat ke depan,” kata Dante.
Dante kemudian memaparkan data tiap daerah terkait kondisi bed occupancy rate hingga pelayanan kesehatan selama pandemi. Salah satu yang disorot yakni kondisi di DKI Jakarta yang mendapat penilaian kategori E.
“Atas rekomendasi kami buat matrix tadi ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta tapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu, BOR dan pengendalian provinsinya masih baik,” ucap Dante.
Dalam rapat itu, Dante juga memaparkan wilayah-wilayah yang diberi penilaian soal pengendalian COVID-19. Tidak ada wilayah yang mendapat penilaian A ataupun B.
Dari 34 Provinsi di RI, hanya DKI Jakarta yang diberi nilai E. Sementara ada 10 provinsi yang diberi nilai C, sisanya mendapat nilai D.
Dia menyebut DKI Jakarta berada pada kondisi tidak terkendali terkait kapasitas keterisian tempat tidur. Selain itu, DKI Jakarta disebut tidak terlalu baik dalam melakukan tracing kasus.
“Begitu juga kualitas pelayanan, atas rekomendasi tersebut maka kami perlihatkan masih banyak yang masih dalam kondisi kendali kecuali di DKI Jakarta ini kapasitasnya E karena di Jakarta BOR sudah mulai meningkat dan juga kasus tracing-nya tidak terlalu baik,” ujarnya.
Berikut nilai tiap daerah berdasarkan kualitas pengendalian pandemi 16-22 Mei 2021:
Aceh: D
Sumatera Utara: D
Riau: D
Sumatera Barat: D
Jambi: D
Sumatera Selatan: D
Bengkulu: C
Kepulauan Riau: D
Bangka Belitung: D
Lampung: D
Banten: D
DKI Jakarta: E
Jawa Barat: D
Jawa Tengah: D
DI Yogyakarta: D
Jawa Timur: D
Bali: D
Nusa Tenggara Barat: D
Nusa Tenggara Timur: C
Kalimantan Barat: D
Kalimantan Tengah: D
Kalimantan Utara: D
Kalimantan Timur: D
Kalimantan Selatan: D
Sulawesi Utara: D
Gorontalo: C
Sulawesi Tengah: C
Sulawesi Barat: C
Sulawesi Tenggara: C
Sulawesi Selatan: C
Maluku Utara: C
Maluku: C
Papua Barat: D
Papua: C
Sumber: detikcom
Discussion about this post