GERAK12 – Polri mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp28,5 triliun untuk operasional 2022.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja barang sebesar Rp10,2 triliun dan kebutuhan modal sebesar Rp18,3 triliun.
“Usulan kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan pagu anggaran Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp28,5 triliun,” kata Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono dalam rapat bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).
Gatot menjelaskan belanja barang itu antara lain terdiri atas operasional kepolisian sebesar Rp2,2 triliun, pengamanan destinasi wisata sebesar Rp77,9 miliar, hingga pengamanan ibu kota negara baru sebesar Rp63,3 miliar.
Sementara itu, belanja modal akan diprioritaskan untuk pembangunan fasilitas pengadaan peralatan Polri yang modern dan berbasis informasi teknologi.
Dalam paparannya, Gatot juga menuturkan pagu indikatif Polri tahun anggaran 2022 berjumlah Rp97,5 triliun, sedangkan usulan kebutuhannya sebesar Rp137,8 triliun.
“Alokasi pagu indikatif tersebut belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran di lingkungan Polri, terutama yang bersumber dari rupiah murni,” ujarnya.
Eddy mengatakan kebutuhan anggaran Kemenkumham untuk 2022 sebenarnya mencapai Rp30,2 triliun, sedangkan pagu indikatif yang disetujui hanya sebesar Rp17 triliun. Sehingga, terdapat selisih kekurangan sebesar Rp13,2 triliun.
Menurutnya, tambahan anggaran Rp2,7 triliun itu akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp2,3 triliun, program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp403 miliar, dan program pemajuan dan penegakan HAM sebesar Rp9,3 miliar.
Ia merinci penggunaan anggaran itu antara lain untuk operasional tiga lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, penanganan overcrowding, peningkatan kualitas mutu bangunan dan tanggap darurat unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kemudian perbaikan kualitas pendidikan kedinasan, serta layanan keimigrasian di pusat dan wilayah.
“Misalnya adalah overcrowding yang tidak tertangani degnan akan memberi pandangan negatif dari dunia luar dan rawan terjadi kerusuhan dalam lapas,” kata Eddy.
Kemenkumham Minta Tambah Rp2,7 Triliun
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun.
Jumlah anggaran yang diusulkan itu lebih kecil dari kebutuhan mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
“Meskipun selisih kekurangan anggaran Kemenkumham sebesar Rp13,2 triliun, tetapi pada kesempatan yang baik ini kami hanya mengajukan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,7 triliun,” Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (CNN)
Discussion about this post