G12 JAMBI – Tim gabungan Polda Jambi menemukan peralatan pembalakan liar yang digunakan oleh pelaku di kawasan hutan produksi terbatas Kabupaten Muaro Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan pihaknya menemukan peralatan pembalakan liar seperti rakit illegal loging sepanjang kurang lebih 500 meter sebanyak tiga rangkaian dan sawmil.
Selain itu petugas juga mendapati kapal pompong speed yang digunakan oleh pelaku untuk menarik batangan kayu hasil pembalakan liar dari dalam hutan di Kabupaten Muaro Jambi.
Temuan aksi pembalakan liar ini berhasil diketahui anggota Polres Muaro Jambi pada saat tim melakukan patroli udara dan darat dalam rangka antisipasi Karhutla 2021.
Pada saat kegiatan patroli udara melihat ada peralatan aksi dari pembalakan liar tersebut yang kemudian ditindak lanjuti dengan aksi patroli yang dilakukan oleh tim melalui darat pada Jum’at (12/3) pada pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB pagi pada Sabtu (13/3).
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Muaro Jambi bersama anggota Satreskrim, Satsabhara, Polsek Kumpeh Ilir dan di bantu oleh Personel Ditpolairud dan Sat Brimob Polda Jambi langsung turun ke lokasi yang ditujukan.
Kegiatan patroli akhirnya menemukan peralatan pelaku pembalakan liar di Kabupaten Muaro Jambi dan setelah dicek ke lapangan para pelaku sudah melarikan diri dan meninggalkan lokasi yang kemudian tim gabungan melakukan tindak lanjutkan untuk menarik rangkaian kayu keluar alur menuju KM 17 untuk dijadikan material sekat kanal.
Discussion about this post