• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Ilustrasi hujan lebat. Foto: Net

Ilustrasi hujan lebat. Foto: Net

Nah! Korban Banjir Bisa Gugat Pemda ke Pengadilan

Editor: Ramad

Rabu, 10 Februari 2021
A A
ShareTweetSendScan

G12 – Forum Warga Kota (FAKTA) menyatakan warga berhak menggugat pemerintah daerah (pemda) yang dinilai gagal mencegah jatuhnya korban lantaran mengabaikan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) soal potensi banjir.

“Banyaknya jatuh korban dan kerugian bisa menjadi indikasi bahwa pemerintah daerah tidak menjalankan tugasnya menolong warga dengan baik. Warga korban banjir bisa menggugat pemdanya ke pengadilan jika tidak dijalankannya sistem peringatan dini dan sistem bantuan darurat,” tutur Ketua FAKTA Indonesia Azas Tigor Nainggolan, Rabu (10/2).

ARTIKELTERKAIT

Ketua Dprd Provinsi Jambi bawak Aspirasi Langsung ke Senayan

Ketua DPRD M.Hafiz Temui Langsung Aksi Mahasiswa

Dugaan Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Dorong Pemprov Jambi Memperoleh PSN Tahun 2026

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

Ia menjelaskan gugatan bisa dilakukan karena negara mempunyai BMKG yang bertugas memberikan peringatan dini cuaca dan bisa digunakan sebagai acuan antisipasi banjir oleh pemerintah.

Melalui UU No. 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, lanjut Tigor, pemerintah dan pemerintah daerah diamanatkan agar memanfaatkan informasi dari BMKG dengan optimal. Salah satunya, untuk memastikan dan melindungi keselamatan jiwa hingga harta, serta kepentingan dan potensi nasional.

“Adalah kewajiban pemerintah daerah menerjemahkan informasi yang diberikan oleh [Badan] Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dalam rangka memberikan informasi dini dan membangun sistem bantuan darurat,” katanya.

Jika kedua tugas tersebut tak dilakukan, Tigor menyebut aturan ini bisa dijadikan dasar hukum gugatan warga terhadap pemda ke meja hijau.

“Gugatan warga ini perlu dilakukan untuk melindungi hak hidup warga negara dan memperbaiki kinerja pelayanan pemerintah dan pemerintah daerah ke depannya,” lanjut dia.

Peneliti Perairan Darat dan Sistem Pemodelan Pusat Penelitian Limnologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Apip menjelaskan banjir merupakan bencana hidrometeorologis yang umumnya disebab oleh cuaca ekstrem dan biofisik atau keadaan lahan dan lingkungan di lokasi bencana.

Namun, ia mengatakan risiko dan kerugian banjir sesungguhnya bisa ditekan melalui mitigasi bencana yang perlu dibentuk pemerintah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Mitigasi bencana banjir bertujuan untuk meminimalkan nilai risiko yang dapat dilakukan dengan penurunan level bahaya dan meningkatkan resiliensi masyarakat dan infrastruktur yang berada di dalamnya,” jelas Apip.

Mitigasi bencana banjir, lanjut dia, dapat dilakukan dengan penataan daerah aliran sungai (DAS), membuat bangunan penampung air permukaan seperti waduk dan bedungan, serta membuat sistem pelimpasan aliran permukaan seperti pompa dan drainase.

Sementara, peringatan dini dari BMKG berperan besar untuk mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian materiil benda bergerak menjelang kejadian bencana. Ketika peringatan bencana disampaikan, kata dia, upaya penanggulangan harus segera dilakukan.

Namun, ia menegaskan upaya ini tidak cukup jika tidak didukung dengan peningkatan daya tampung serta resiliensi DAS dan edukasi masyarakat setempat. Ini menurutnya penting untuk memastikan banjir tidak berulang.

Apip mengatakan banjir di Indonesia umumnya disebabkan oleh menurunnya kualitas DAS, kerentanan masyarakat, dan infrastruktur terhadap banjir yang tinggi, dan perubahan sifat curah hujan yang disebabkan oleh perubahan iklim.

“Situasi sosial ekonomi, kondisi real penggunaan ruang yang banyak tidak sesuai dengan konsep teknis rencana tata ruang, serta dihiraukannya peta informasi bahaya banjir dalam pengembangan area pemukiman adalah beberapa hal yang menyebabkan tingginya kerentanan,” tambahnya.
BMKG menyatakan empat provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur berstatus siaga banjir. Lalu, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT berstatus waspada banjir.

Belakangan, bencana banjir pun sudah didapati di beberapa daerah seperti di Kalimantan Selatan dan Semarang, Jawa Tengah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkap terdapat penyusutan tutupan hutan di DAS Barito yang menampung air di wilayah Kalsel.

Sementara di Semarang, banjir ditengarai karena penyesuaian infrastruktur penampung air yang seharusnya meminimalisir potensi banjir tidak berbanding lurus dengan laju pembangunan di kota itu.

Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sudah tercatat 232 kejadian banjir sepanjang 2021. Banjir jadi bencana dengan frekuensi kejadian tertinggi sejauh ini.

Sumber: CNN

Previous Post

Catat! Media Bisa Dipidana Jika Beberkan Identitas Anak yang Berhadapan Hukum

Next Post

Lantik 7 Anggota KPID, Sudirman: Mudah-mudahan Masyarakat Jambi Lebih Mengetahui

Next Post
Sudirman usai melantik komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi

Lantik 7 Anggota KPID, Sudirman: Mudah-mudahan Masyarakat Jambi Lebih Mengetahui

Mochammad Farisi, LL.M

Catatan Kritis Pilkada 2020 di Provinsi Jambi

Hendry Nursal

Bang Hendry Nursal Luncurkan Laman Khusus untuk Seni

Gas 3 kilogram/Net

Ombudsman Jambi Minta Warga Lapor Jika Beli Gas Melon Mahal dan Langka

Sudirman dilantik menjadi Sekda Provinsi Jambi/Net

Breaking News: Mendagri Tunjuk Sudirman Gantikan Fachrori Umar

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

by Redaksi
Sabtu, 25 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri pembukaan  Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Ke-XXII Tingkat Kabupaten Muaro...

Read more
SEREMONI

Hj. Hesti Haris Saksikan Penganugerahan Gelar Adat kepada Bupati Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri dan menyaksikan secara langsung prosesi Penganugerahan...

Read more
SEREMONI

Pro Jambi Tangguh Hadir di Tanjab Timur, 51 Keluarga Nikmati Rumah Baru dari Gubernur Al Haris

by Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyerahkan secara simbolis bantuan 51 unit rumah program Bedah Rumah Pro...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

by Redaksi
Minggu, 12 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, tantangan Kepala Daerah saat ini dalam membangun cukup berat dengan adanya...

Read more
SEREMONI

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

by Redaksi
Jumat, 10 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Ketua Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris)...

Read more
SEREMONI

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

by Redaksi
Kamis, 9 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan...

Read more
SEREMONI

Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia

by Redaksi
Rabu, 8 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH berharap melalui kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) ini,...

Read more
SEREMONI

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

by Redaksi
Selasa, 7 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus

by Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, kegiatan lomba cerdas cermat yang diselenggarakan memiliki makna strategis. Pertama,...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti

by Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi mengukuhkan sebanyak 278 siswa baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.