Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendukung program perawatan lanjutan atau pasca rehabilitasi mantan pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi.
Hal tersebut dikatakan Ivan Wirata saat menjenguk pasien pasung asal Muarojambi, di rumah sakit tersebut pada Jumat (14/1), yang dibawanya beberapa bulan lalu.
Ivan disambut Direktur RSJ dr M Firmansyah dan pejabat lainnya. Tampak pasien bukan hanya dirawat dan diberi obat saja oleh para perawat atau suster penjaga.
Para pasien juga diberikan suatu kegiatan selama pasien masih harus mengikuti rehabilitasi.
“Kejadian selama ini, sehat sedikit langsung pulang, tapi setelah pulang mereka tidak memiliki kegiatan,” ujar Ivan.
Ivan mengatakan, Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maupun mantan ODGJ di masyarakat seringkali dianggap sebagai aib.
Bahkan ada yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan, seperti disembunyikan atau dipasung. Tidak sedikit juga yang berkeliaran di jalan-jalan karena ditinggalkan membuat malu keluarga.
Padahal, kata Politisi Partai Golkar dapil Muarojambi-Batanghari ini, mereka sama halnya dengan penyakit fisik, penyakit mental juga ada obatnya. Perlu kesadaran masyarakat bahwa penangganan pasung tidak benar dan tidak manusiawi.
Supaya kepercayaan diri mereka terhadap lingkungan baru di masyarakat bisa kembali pulih. Ivan berharap, program pasca rehabilitasi yang menyediakan pelatihan berbagai keterampilan mampu membekali mereka untuk memiliki keterampilan saat berada di tengah masyarakat.
“Menunjukkan bahwa mantan pasien ODGJ masih bisa produktif dengan berbagai keterampilannya secara profesional sebagaimana orang normal,” jelas Ivan.
Direktur RSJ dr M Firmansyah menyebutkan, mereka bisa pulih dengan memperhatikan beberapa aspek. Namun bila terus dikucilkan justru mereka akan kembali berkeliaran dan balik lagi.
Ia yakin, program ini sekaligus mengubah stigma masyarakat yang memandang negatif rumah sakit jiwa dan ODGJ. Luas lahan 9,8 hektar dimiliki RSJ sangat apik dibangun sebagai tempat pasca rehabilitasi.
“Jika kesini lagi artinya proses penyembuhan kembali menjadi awal. Harapan kami rehabilitas lanjutan ini bisa diperjuangkan pada tahun depan sehingga mereka punya peluang usaha,” kata dr M Firmansyah ke Ivan Wirata.
Discussion about this post