Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris, mengusulkan, untuk pelebaran jalan nasional yang berada di Provinsi Jambi yaitu jalan Lintas Sumatera guna mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat Jambi.
Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (19/01/2022).
Pada rakor tersebut hadir secara langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI Sofyan A. Djalil, dan Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry.
“Pelebaran jalan Lintas Sumatera ini memang sangat diperlukan, mengingat kondisi lebar jalan hanya 8 meter, sedangkan volume kendaraan yang melintasi jalan tersebut terus bertambah dan ukuran kendaraan yang relatif besar besar dan menyebabkan timbulnya kemacetan. Hal ini tentu mempengaruhi aktivitas perekonomian masyarakat, karena pendistribusian komoditi bahan pangan dan komoditi lainnya menjadi terganggu,” ujar Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan untuk melakukan pelebaran jalan Lintas Sumatera ini, disamping pembangunan jalan tol Jambi-Rengat dan tol Jambi-Betung yang saat ini sudah dalam proses pembangunan karena infrasrtuktur jalan ini memang sangat vital dalam upaya kita bersama meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat,” Kata Al Haris.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Jendral TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bahwa UMKM merupakan tulang punggung perkonomian Indonesia karena menyangkut lapangan pekerjaan yang begitu banyak di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Jambi pada khususnya. Peran dari e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah (LKPP) menjadi sangat penting karena ada pengelolaan dana lebih kurang Rp.1.106 triliun per tahun.
“Kita menginginkan barang-barang yang dibuat oleh daerah masuk kedalam e-katalog daerah, dan untuk mengenai teknisnya akan kita selesaikan dalam satu bulan kedepan ini. Pemerintah Daerah juga bisa melakukan belanja di e-katalog daerah dan e-katalog pusat sehingga dapat mempercepat proses dan efisiensi sekaligus mengurangi kecurangan yang ada,” kata Luhut.
Discussion about this post