Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris melantik lima orang Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi. Acara berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu 25/02022.
Pengambilan sumpah jabatan berlangsung sekira pukul 15.10 WIB. Dari lima orang Komisioner yang dilantik dua orang diantaranya wartawan yang notabenenya pemimpin redaksi media online yang berkedudukan di Kota Jambi, yaitu Nurul Fahmy dan Siti Masnidar(Aning).
lima nama anggota komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jambi periode 2022-2026 yakni Indra Lesmana, Muhammad Almunawar, Nurul Fahmy, Zamharir, dan Siti Masnidar.
“Saya melantik saudara diharapkan agar melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Gubernur Al Haris.
Al Haris berpesan, dalam melaksanakan tugasnya komisi informasi Provinsi Jambi dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
“Pada sore hari ini telah selesai dan rampung untuk menjadi anggota komisi informasi berdasarkan hasil fit and proper test yang dilakukan oleh DPR. Tentunya bekerja dengan profesional, melihat sesuatu menurut hukum yang ada. Maka dari itu bekerja dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.
Untuk Diketahui Lima dari lima belas nama yang ditetapkan itu berdasarkan hasil test uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi I DPRD Provinsi Jambi pada Kamis 19 Mei 2022 kemarin.
Melalui surat resmi yang ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Jumat (20/05/2022), lima nama berdasarkan peringkat 1 hingga 5 dinyatakan lolos sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Periode 2022-2026 sementara peringkat 6 sampai 10 adalah cadangan atau calon tunggu jika terjadi pergantian antar waktu(PAW).
Discussion about this post