• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Ilustrasi

Ilustrasi

Dua Ekskavator dan 11 Pelaku PETI Diamankan Polisi

Jumat, 4 Juni 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – Polres Merangin kembali mengamankan dua unit alat berat berupa ekskavator dan 11 orang pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalotantan, Kebupaten Merangin, pada Kamis kemarin (3/6).

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan dua atlat berat berupa ekskavator dan 11 orang pekerja Peti yang saat ditangkap mereka sedang bekerja di dalam hutan tersebut.

ARTIKELTERKAIT

Tabligh Akbar di Desa: Napal sisik. Kecamatan muara Bulian kabupaten Batanghari, Masyarakat Antusias Ikuti Ceramah Agama.

Rakor ibu-ibu PKK Kabupaten Batanghari.

Bupati Batanghari Fadil Arief Lantik Mula P Rambe Sebagai Pejabat Sekda Batanghari

Bupati Batanghari Menghadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Di Desa Danau Embat

KPU Tetapkan Fadhil -Bakhtiar Pemenang Pilkada Batanghari tahun 2024

Kadis Kominfo Batang Hari Hadir FGD Perdagangan Di Gedung Tempo Jakarta

“Aksi ini sebagai bentuk keseriusan Polisi dalam memberantas aktivitas ilegal mining atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI),” katanya, Jumat (4/6).

Dimana Polres Merangin telah mengamankan dua unit alat berat di Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin.

AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan pihaknya mengamankan dua unit alat berat merk Liu Gong dengan nomor 115 dan 999 serta 11 orang pelaku di lokasi Peti diamana saat diamankan mereka sedang aksi bekerja.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan sembilan orang menjadi tersangka pelaku Peti, sedangkan dua lainnya hanya menjadi saksi karena tidak terbukti terlibat dalam aksi ilegal mining tersebut.

Kapolres menyebutkan adapun identitas kesembilan pelaku yang dijadikan tersangka Peti 9, orang yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut yakni berinisial HE, PA, SP, MY, TH, ZA, FI, IS, dan ESP.

Perannya berbagai macam mulai dari koordinator lapangan, penambang emas hingga operator ekskavator.

Kronologi penangkapan ini berawal pada Selasa 1 Juni 2021 sekira pukul 09.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Merangin mendapat informasi bahwa Di Desa Nalo, Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin terdapat kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan dua unit ekskavator Merk Liu Gong warna Kuning.

Kemudian pada Pukul 15.00 WIB, anggota kepolisian Polres Merangin yang dipimpin Kabag Ops Polres Merangin berangkat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Nalo.

Setelah sampai di lokasi, petugas kepolisian mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi atau pondok yang mana di depan pondok tersebut terdapat dua unit ekskavator.

“Disekitar lokasi tersebut juga terdapat lubang-lubang yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin,” kata AKBP Irwan Andy Purnamawan.

Para pelaku kini dikenakan pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 ttg Perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. (An)

Previous Post

Jambi Masuk Provinsi Terlama Masa Tunggu Haji di Indonesia

Next Post

Jamaah Calon Haji Dapat Ajukan Pengembalian Setoran Lunas, Ini Syaratnya

Next Post

Jamaah Calon Haji Dapat Ajukan Pengembalian Setoran Lunas, Ini Syaratnya

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Net

Soal Dugaan Gratifikasi Ketua KPK, Kabareskrim: Jangan Tarik-tarik Polri

Usai Ke Kediaman CE, Al Haris Kembali Nyambangi Kediaman Fachrori

Selamatkan Lansia dari Covid-19, Pemprov Jambi Vaksinasi Serempak

Ilustrasi. Foto: Net

Aturan Baru SIM, Langgar Lalu Lintas Kena Sanksi hingga Pencabutan

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.