Gerak12.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari, untuk memfasilitasi masyarakat untuk berobat secara gratis.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD Tahun anggaran 2022 pada Senin 14/02/2022.
Dikatana Anita Yasmin sebelumnya, Pemerintahan Kabupaten Batanghari pernah menganggarkan atas surat keterangan tidak mampu (SKTM) pada masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS kesehatan.
Namun saat ini surat keterangan tidak mampu tersebut sudah tidak berlaku lagi ketika diajukan kepada pihak rumah sakit maupun puskesmas.
Dirinya berharap pemerintah setempat kembali memberlakukan SKTM ini ataupun membuat program baru yang bersifat membantu masyarakat yang tak memiliki kartu BPJS.
“Saat ini ada satu permasalahan yang cukup disorot oleh pimpinan dan para anggota dewan mengenai keluhan masyarakat kurang mampu yang ingin berobat, namun mereka tidak lagi dapat menggunakan surat keterangan tidak mampu,” kata Anita Yasmin
Anita Yasmin meminta agar pemerintah Kabupaten Batanghari memecahkan permasalahan terkait biaya perobatan masyarakat kurang mampu tersebut.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk mencarikan solusi atau formula bagaimana masalah ini dapat Kita akomodir dari segi pengobatan untuk masyarakat yang kurang mampu. Masalah ini sudah menjadi usulan Kami bersama dalam rapat gabungan anggota DPRD,” Sebutnya.
Discussion about this post