GERAK12 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan izin komersialisasi operasi 5G untuk Telkomsel.
Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) akan menjadi operator pertama di Indonesia yang menyelenggarakan jaringan telekomunikasi tersebut.
“Commercial operation permit diberikan pada 21 Mei 2021. Melalui Dirjen PPI Kominfo telah mengeluarkan keterangan laik operasi layanan 5G kepada Telkomsel,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Selasa (25/5).
Johnny menambahkan commercial operation permit pada salah satu operator seluler menandai satu perkembangan signifikan, pencapaian yang penting untuk penggelaran teknologi telekomunikasi.
“Penerbitan SKLO didasarkan pada pelaksanaan uji laik operasi yang telah dilakukan di mana Telkomsel dinyatakan laik. Pada tahap uji laik Kominfo melakukan uji teknis atas saran dan prasana Telkomsel untuk melakukan penggelaran teknologi 5G,” katanya.
Johnny menambahkan penggelaran 5G secara komersial ini akan dilakukan Telkomsel pada pita frekuensi 2.3 GHz dengan lebar pita 30 GHz.
“Dengan izin ini Telkomsel menjadi operator telekomunikasi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan 5G dan akan diluncurkan pada 27 Mei 2021 yang dapat dinikmati secara terbatas dan bertahap,” jelasnya.
Discussion about this post