G12 Batanghari – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melayani perekaman data kependudukan Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi. Bukan hanya dikomandoi langsung Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrullah, bahkan dipantau Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Pelayanan jebol perekaman KTP-el bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) dilakukan selama dua hari sejak Selasa (9/3/2021) hingga Rabu (10/3/2021) serentak di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun.
“Dukcapil itu harus melindungi segenap bangsa, siapapun warga negara Indoensia harus mendapatkan dokumen kependudukan. Ini wujud nyata bahwa negara hadir di tengah warga SAD. Mereka itu warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka perlu sekolah, layanan kesehatan dan jaminan sosial. Itu sulit mereka peroleh kalau tidak punya dokumen kependudukan,” kata Dirjen Zudan di sela perekaman data warga SAD di pos pelayanan di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, dalam keterangan tertulis diterima Gerak12, Kamis (11/3).
Jumlah itu terdiri dari kartu keluarga, KTP-el, kartu identitas anak, dan akta lahir.
“Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga SAD di 6 kabupaten di Provinsi Jambi. Target kami semua warga SAD terdata dalam database Dukcapil dan juga Kartu keluarga. Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga SAD disini,” kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.
Discussion about this post