• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

Tim Terpadu Rekomendasikan Status Quo Lahan PT APL Yang Berkonflik

Penulis: Supriyadi

Rabu, 9 Februari 2022
A A
ShareTweetSendScan

Gerak12.com- Dalam penyelesaian konflik antara petani Desa Batu Sawar, yang tergabung dalam Koperasi Citra Batu Sawar Permai dengan PT Adi Mulio Palmo Lestari(APL), tim terpadu (Timdu) Kabupaten Batanghari merekomendasikan untuk menetapkan status lahan yang berkonflik bersama PT APL menjadi status Quo.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Terpadu pada hari Rabu 09/02/2022 yang digelar di Aula Kantor Kesbang Pol Kabupaten Batanghari.

ARTIKELTERKAIT

Tabligh Akbar di Desa: Napal sisik. Kecamatan muara Bulian kabupaten Batanghari, Masyarakat Antusias Ikuti Ceramah Agama.

Rakor ibu-ibu PKK Kabupaten Batanghari.

Bupati Batanghari Fadil Arief Lantik Mula P Rambe Sebagai Pejabat Sekda Batanghari

Bupati Batanghari Menghadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Di Desa Danau Embat

KPU Tetapkan Fadhil -Bakhtiar Pemenang Pilkada Batanghari tahun 2024

Kadis Kominfo Batang Hari Hadir FGD Perdagangan Di Gedung Tempo Jakarta

Penetapan status Quo yang direkomendasikan tim terpadu itu bertujuan agar mempercepat proses penyelesaian sengketa antara petani Desa Batu Sawar dengan pihak PT APL.

Untuk luasan lahan yang dihentikan aktifitas bagi perusahaan dan petani yang berkonflik yakni lahan yang di klaim milik Ilyas 38 Hektar, Lahan yang diklaim milik Abdul Khalik 47 Hektar dan 98 Wilayah Konflik lainnya.

Menanggapi keputusan tim terpadu, Fahmi dari pihak manajemen PT. APL menolak atas keputusan status Quo oleh tim terpadu dengan alasan, berpegang teguh dengan MOU yang ditanda tangani Bupati dan pertimbangan kesehatan sawit.

” Saya juga petani menolak keputusan satatus Quo.Dalam MOU sudah tertuang bahwa status Quo dapat dilakukan bila ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Dan atas nama perusahaan saya menolak keputusan ini dan tidak mau menanda tangani berita acara ini,” Ujar Fahmi.

Abdul Halik selaku Kepala Desa Batu Sawar, dan selaku pemilik lahan yang berkonflik dengan PT APL menyetujui atas keputusan tim terpadu dan langkah langkah yang diambil dalam proses mediasi penyelesaian konflik antara petani dengan pihak perusahaan.

” Berdasarkan hasil pengukuran sebelum menanda tangani surat penyerahan lahan ke PT APL, lahan yang saya miliki seluas 79 hektar. Dan saya alihkan seluas 30 hektar. Dan 47,9 Hektar yang bermitra dengan perusahaan. Namun sampai saat ini lahan yang saya mitrakan belum pernah menerima hasil sesuai surat perjanjian kerjasama bagi hasil tahun 2011 dengan alasan perusahaan lahan tersebut tumpang tindih.” Ungkap Halik.

Dikatakan Halik lahan yang dimitrakannya dengan perusahaan sudah produksi sejak tahun 2016 namun Bagi hasil lahan itu sampai saat ini belum pernah diterima sekalipun.

“Saya mau tahu dengan siapa lahan itu tumpang tindih. Kenapa baru saat ini pihak perusahaan menyampaikan lahan itu tumpang tindih. Padahal saat membuka lahan itu tidak ada masyarakat yang komplin, koq sekarang baru PT APL mengatakan lahan saya tumpang tindih,” Sebut Halik.

Mahyudin selaku pendamping Koperasi Citra Batu Sawar Permai menjelaskan, ada sebuah kejanggalan alasan pihak perusahaan PT APL tidak memberikan bagi hasil kebun, sebagaimana tercantum dalam MOU antara Petani atas nama Halik dan Ilyas dengan alasan lahan tersebut tumpang tindih.

” Kita berharap tim terpadu fokus dalam penyelesaian konflik ini. Status Quo ini adalah langkah kongkrit untuk mempercepat proses penyelesaian. Kita minta pihak PT APL Tampilkan alas hak dengan siapa yang tumpang tindih, lengkapi dengan titik koordinat dan peta, biar jelas objek mana yang disoal,” Sebut Mahyudin.

Lebih lanjut Mahyudin Menjelaskan ada sebuah kejanggalan dugaan terjadinya Manipulasi data yang dimiliki perusahaan, salah satunya objek lahan yang dimiliki atas nama Rojali warga Desa Batu Sawar telah di Jual belikan kepada Halik berdasarkan surat jual beli pada tanggal 14 Mei 2004 seluas 1,7 Ha dan Rojali meninggal dunia pada tahun 2010. Anehnya ada rekapan lahan koperasi kepada PT APL, Pengukuran lahan dan Nomor Persil pada tanggal 14 November 2012.

Adapun keputusan rapat yakni, tim terpadu PKS Kabupaten Batanghari akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di lahan yang berkonflik, untuk jadwal agendakan secepatnya. Selanjutnya dilahan yang berkonflik direkomendasikan untuk status Quo.

Kepala Kantor Kesbang Pol Batanghari selaku Sekretaris Timdu PKS Batanghari menyampaikan keputusan rapat Timdu akan disampaikan kepada Bupati Batanghari.

” Kita akan membuat surat kepada pak Bupati untuk membentuk tim pengukuran dan melakukan pengecekan lahan di wilayah berkonflik, agar persoalan ini cepat selesai,” Sebut Ansori.

Previous Post

Gubernur Al Haris Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjab Barat

Next Post

Edi Purwanto, Pemerintah Daerah Tidak Boleh Berikan Penyertaan Modal Ke PT

Next Post
Poto Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto(Poto ist G12)

Edi Purwanto, Pemerintah Daerah Tidak Boleh Berikan Penyertaan Modal Ke PT

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses 2022

Polres Batanghari Bekuk Tiga Pelaku Pengedar Narkoba, Duanya Suami Isteri

DPRD Minta Pemerintah Batanghari Fasilitasi Warga Miskin Tidak Punya BPJS Untuk Berobat

Dewan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Untuk Dianggarkan Dalam RAPBD 2023

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris menghadiri MUNAS V Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Energi Terbarukan yang dibuka oleh Wakil Menteri ESDM dan dihadiri Wamen LH, Pejabat Kementrian Terkait, Gubernur dan Bupati/Wako di Hotel JW Mariot Jakarta

by Redaksi
Kamis, 10 Juli 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri kegiatan Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Daerah Penghasil Migas...

Read more
SEREMONI

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

by Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris turut hadir dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention...

Read more
SEREMONI

Teken Komitmen SPMB Berintegritas Tahun Ajaran 2025/2026, Gubernur Al Haris: Tak Ada TitipanJambi

by Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama pelaksanaan...

Read more
SEREMONI

Audiensi dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

by Redaksi
Kamis, 5 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi

by Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi rangkaian kunjungan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

by Redaksi
Senin, 12 Mei 2025
0

Gerak12.com- Satu lagi pengakuan dunia internasional diraih Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Kali ini, orang nomor satu di...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Provinsi Jambi

by Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat) Provinsi Jambi oleh...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi...

Read more
SEREMONI

Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membawa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turun langsung menyerap aspirasi dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

by Redaksi
Minggu, 27 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tali Tigo Sapilin yaitu Pemerintah, Ulama dan Lembaga Adat merupakan...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.