G12 JAMBI – Satlantas Polresta Jambi mulai menguji coba electronic traffic law enforcement atau ETLE, Senin (1/2/2021).
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi mengatakan untuk mendukung program tilang elektronik tersebut kepolisian sudah menempati setiap titik atau lokasi masing-masing dipasang dua buah kamera yang berfungsi merekam setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara.
“Ada 18 kamera kita pasang, di 6 titik, jadi setiap titik ada 2 buah kamera,” kata Doni.
Rincinannya, enam titik di sejumlah persimpangan kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Telanaipura, tepatnya di kawasan perempatan Simpang BI. Perempatan Pal 10, di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kenali Asam Bawah Kotabaru, tepatnya depan kawasan Polsek Kotabaru.
Kawasan Tugu Adipura, di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Thehok, Jambi Selatan, kawasan perempatan Jelutung.
Setelah itu, perempatan Talang Banjar, Jalan GR Djamin Datuk Bagindo, Jambi Timur, kemudian di kawasan Simpang Bata, Pasar Jambi, Simpang Sukarejo, Thehok, Jambi Selatan, dan Jalan Gatot Subroto, Cempaka Putih, Jelutung, atau tepatnya di persimpangan Bank Mandiri.
Kata Doni, kamera ini langsung merekam setiap jenis pelanggaran sampai pada penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
Penerapan ETLE di wilayah hukum Polresta Jambi masih dalam tahap uji coba atau simulasi hingga secara resmi diberlakukan skala nasional pada pada 17 Maret 2021.
Doni mengaku penerapan ETLE tersebut masih mengalami beberapa kendala, dan masih dalam tahap penyempurnaan diantaranya, penindakan terhadap kendaraan plat palsu dan kendaraan yang menggunakan plat luar.
“Tetapi dalam waktu dekat akan kita sempurnakan,” kata Doni.
Discussion about this post