Gerak12.com – Rumah tua terbuat dari kayu yang dibangun sejak tahun 1.800 Masehi, hingga saat ini masih berdiri kokoh. Rumah yang terbuat dari kayu kulim itu berada di Dusun Muara Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Rumah tua dengan ornamen kuno itu saat ini ditempati oleh Deva Marzulia, keturunan ke-6 dari pemilik rumah yang saat ini usia rumah tua tersebut berumur mencapai 300 tahun.
Deva Marzulia, keturunan ke 6 dari pemilik rumah tua itu mengatakan, rumah yang ditempati, dibangun tahun 1.800 yang keseluruhan material bangunan rumah mulai tiang rumah, dinding dari kayu dan atap terbuat dari batu.
“Dari zaman dahulu sampai ke tahun 2022 sekarang tiang, dinding tidak pernah diganti dan masih seperti dahulunya,” Ungkap Deva.
Deva mengatakan, rumah tua yang ditempatinya itu berukuran panjang 5 meter dan lebar 5 meter sedangkan kamar mandi tepat dibawah kolong rumah yang masih kokoh berdiri.
“Kalau rumah tuo dibangun pakai paku pasak buloh (bambu) dan tidak ada satupun pakai paku untuk mempertahankan rumah,” Imbuhnya.
Deva menyebutkan bangunan rumah itu terbuat dari Kayu Kulim dan saat ini kayu tersebut sudah langka. Meski bangunan rumah di jangkat tahun 2022 sudah banyak hanya rumah tuo satu-satunya rumah tua yang masih bertahan dan berdiri kokoh.
“Dari Wisatawan luar negeri seperti Warga Negara Swiss sudah pernah datang kerumah untuk meneliti rumah tuo yang saya tempati dan mereka juga mengambil sampel tiang rumah dan dinding rumah untuk diteliti di negaranya “tuturnya.
Discussion about this post