Gerak12.com- Tim gabungan Polisi Daerah (Polda) Jambi berhasil mengamankan sembilan pasangan bukan suami isteri, di sejumlah kos kosan dan hotel di daerah Kota Jambi. Pasangan muda mudi itu di amankan dalam giat Operasi Pekat Siginjai 2022 Minggu 13/03/2022.
Diketahui Sembilan pasang yang diduga melakukan perbuatan asusila itu di ciduk polisi di lima lokasi yang berbeda, yakni Kost Edi Kelurahan Pasir Putih, Kost Loid Kelurahan Pasir Putih, Kost Mila Kelurahan Pasir Putih, Kost Lendi dan Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih.
Adapun 9 Pasangan yang berhasil di amankan itu yakni, H (20), warga Kabupaten Muarojambi, dengan pasangannya seorang gadis bawah umur, E (16) juga warga Kabupaten Muarojambi, A (20), warga Kecamatan Paal Merah bersama D (17) warga Kecamatan Kotabaru.
YP (16) warga Kabupaten Muarojambi, dengan pasangannya berinisial SA warga Kecamatan Alam Barajo, M (18) warga Kecamatan Jambi Timur di amankan bersama pasangannya L (17), warga Kabupaten Muarojambi, DS (18), warga Kecamatan Paal Merah bersama ER (16) warga Kecamatan Jelutung.
Selanjutnya CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17), warga Kecamatan Telanaipura, serta RA (20) warga Kecamatan Paal Merah, dengan ST (18) warga Danau Sipin. Razia lainnya, di lakukan lagi di Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih. Dimana, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38), warga Sumatera Utara. Terakhir CH (20) warga Kepri bersama AF (31), warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti, kalau mereka benar benar pasangan yang sah,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy.
Dikatakannya giat ini dilakukan dalam rangka melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) Miras,Porsitusi, pungli, menjelang memasuki bulan suci Ramadhan tahun 2022.
“Semua diamankan ke Polda Jambi, untuk kita data dan diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi,” Kata Mas Edy
Discussion about this post