Gerak12, Batanghari- Ratusan ASN Kabupaten Batanghari terlambat absen menggunakan SIKEPO. Hal tersebut di sebabkan singkatnya jam kerja pada hari Jum’at.
Sesuai dengan Perbup Nomor 29 tahun 2021 tentang TPP, maka ASN yang melanggar Perbub tersebut akan dikurangi TPP nya.
Menurut data yang diperoleh dari Diskominfo Batanghari pada Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, pada hari Jum’at tanggal 2 Juli 2021 lalu, lebih kurang 500 orang pegawai ASN yang terlambat absen Kepo usai sholat Jum’at.
Hal ini dibenarkan oleh Daulatul Amin selaku Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kamis (8/7/2021).
Dikatakannya, Jum’at pekan lalu lebih kurang 500 ASN terlambat absen Kepo usai sholat Jum’at.
“Kami hanya mengupdate data dari BKPSDM. Data yang ada pada bidang kami, di hari Jum’at pekan lalu lebih kurang 500 orang pegawai ASN yang terlambat usai sholat Jum’at. Semoga pada Jum’at pekan ini ASN yang terlambat masuk usai sholat Jum’at semakin kurang,”jelas Daulatul Amin.(Afr)
Discussion about this post