Gerak12.com- Pejabat Pembuat Komitmen( PPK) dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan(PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari bungkam saat ditanya terkait
Runtuhnya Lepel Talang Air Bangunan Gedung Puskesmas Selat yang terjadi pada Jum’at 5/11 2021 kemarin.
Sarmirdan selaku PPK dan Ali Ginting selaku PPTK dalam proyek Rp 6,4 Miliar tersebut, ketika dikonfirmasi saat meninjau ambruknya bagian sisi gedung Puskesmas Selat enggan untuk memberikan keterangan secara tekhnis terkait insiden itu.
” Saya tidak bisa berikan keterangan,”Sebut Ginting selaku PPTK. Sabtu 6/11 2021.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Elfiyeni, saat dikonfirmasi sebelumnya membenarkan terjadi ambruknya sisi bagian gedung puskesmas itu.
” Saya telah menerima laporan hal itu. Untuk secara tekhnis nanti akan dijelaskan oleh PPTK Ginting. Saya sudah sampaikan, dengan Ginting ya,” Ungkap Kadinkes Elfiyeni via selulernya.
Dari keterangan masyarakat dilapangan ambruknya lepel talang air disebabkan belum cukup usia coran selama 28 hari stager sudah dilepaskan, ditambah lagi tidak menggunakan balok tarik pada sisi bagian tiang induk.
Diketahui Proyek Pembangunan Gedung Puskesmas Selat itu dikerjakan oleh CV Bedaro Persada Abadi dengan pagu anggararan Rp 6.491.283.100,00 Tahun anggaran 2021 dengan masa kerja 150 hari kalender sejak tanda tangan kontrak.
Budi selaku pelaksana kegiatan saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan, terkait estimasi biaya dan waktu kerja dalam proses perbaikan ambruknya puluhan meter Lepel talang air pada proyek pembangunan Gedung Puskesmas Selat itu.
Discussion about this post