GERAK12 – Kasus oknum kepala desa MY di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang didapati selingkuh dengan staf wanitanya KD berakhir damai.
Pihak keluarga dari keduanya sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
“Kejadian perselingkuhan antara Kades MY dan Staf urusan pemerintahannya, KD, yang terjadi di malam hari sekitar pukul 23.00 WIB itu terbongkar usai digerebek oleh warga. Saat ini, sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata kata Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, dilansir detikcom, Rabu (9/6/2021).
Yudi mengatakan mediasi antara keduanya dilakukan di saat yang sama. Diketahui peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Senin (7/6) pukul 23.00 WIB dan selesai mediasi pukul 01.30 WIB dini harinya.
“Mediasinya cukup lama, selesainya pada Selasa (8/6) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Lamanya karena menunggu keluarga dari kedua belah pihak guna menentukan seperti apa kelanjutan proses yang akan ditempuh terhadap kedua pasangan itu,” ujarnya.
Setelah bertemu, pihak keluarga dari keduanya memutuskan untuk menyelesaikan persoalan itu dengan kekeluargaan. Mereka, kata Yudi, enggan memperpanjang masalah tersebut.
“Kedua belah pihak baik dari istri MY maupun suaminya KD memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak ingin memperpanjang masalah tersebut hingga ke ranah hukum,” ujarnya.
Yudi mengatakan pada Rabu (9/6) dirinya sudah melihat langsung perjanjian tertulis dari kedua belah pihak. Meski begitu, Yudi tetap melaporkan hal ini kepada dinas terkait untuk pemberian sanksi.
“Hari ini saya sudah lihat perdamaian mereka secara tertulis dan sudah saya sampaikan ke Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muba. Sebelumnya usai DM kejadian perihal ini sudah saya sampaikan secara lisan. Yang jelas biar bagaimanapun perbuatannya mereka itu salah. Tindakan atau sanksi seperti apa mungkin nanti yang berwenang yang bisa menyampaikan langsung,” tutur Yudi.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Sungai Keruh, Iptu Susilo membenarkan proses damai antara kades dan stafnya itu.
“Benar, mereka sudah berdamai dan menyelesaikan perihal ini secara kekeluargaan. Kita tidak bisa menindak perbuatan mereka secara hukum apabila tidak ada diantara kedua belah pihak yang melapor,” ujar Susilo kepada detikcom.
Sebelumnya, MY digerebek oleh di rumah stafnya KD, di Musi Banyuasin. Kejadian itu terjadi saat suami KD tak berada di rumah. Ketika digerebek, MY didapati tak memakai busana.
Discussion about this post