Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris, menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunaikan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi melalui Bank Jambi.
Hal ini disampaikannya pada acara Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Baznas Provinsi Jambi dengan Bank Jambi, Instansi Vertikal dan OPD Provinsi Jambi sekaligus Pelepasan 54 Orang Mahasiswa Asal Jambi dan 6 orang pendamping yang bersekolah di Mesir, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (12/01/2022).
Penandatanganan MoU antara OPD Pemerintah Provinsi Jambi dengan Baznas Provinsi Jambi dan Bank Jambi ini tentang Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
“MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah kesepakatan untuk memberikan zakat para ASN yang akan disalurkan kembali melalui bank Jambi karena gaji dan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) semua ada di bank Jambi. Tujuannya adalah mengintensifkan sumbangan ataupun bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi yang jumlahnya cukup besar yaitu sekitar 11.800 ASN,” ujar Al Haris.
Lanjutnya, Baznas Provinsi Jambi ini merupakan lembaga yang resmi dari pusat sampai daerah yang memiliki tugas dalam membantu pemerintah daerah mengumpulkan zakat dan penggunaanya, dimana ada kewajiban dari ASN yaitu 2,5%. Hari ini kita juga melepas anak Jambi yang akan berangkat study di Kairo sebanyak 54 orang mahasiswa bersama 6 orang pendamping dengan biaya pemberangkatan dibantu oleh Baznas Provinsi Jambi sebesar Rp.414 juta.
Discussion about this post